TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ancaman Virus Corona! Tahapan Pilkada Purbalingga 2020 Ditunda

Sosialisasi Sebatas Daring

Istimewa

Purbalingga, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menunda sejumlah tahapan pilkada 2020. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Baca Juga: 15 Tahapan Pilkada Serentak 2020 Resmi Ditunda Gegara Virus Corona

1. Empat tahapan pilkada ditunda

istimewa

Tahapan pilkada yang ditunda antara lain pelantikan Petugas Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan PPS sedianya dilakukan Minggu (22/3).

Tahapan berikutnya yaitu verifikasi syarat dukungan calon bupati dan wakil bupati perseorangan. Namun, tahapan ini tak berpengaruh karena di Purbalingga tak ada calon perseorangan yang maju mencalonkan diri.

Berikutnya ada tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Dan terakhir tahap pemutakhiran data pemilih.

2. Penundaan tanpa batas waktu

Istimewa

Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, mengatakan, KPU tidak menentukan batas waktu penundaan tahapan pilkada. Batas waktu akan ditentukan KPU RI dengan mempertimbangkan situasi penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Kami sebatas menunggu keputusan KPU RI selanjutnya," ujar dia melalui sambungan telepon, Senin (23/3).

Eko juga tak bisa memastikan pemungutan suara akan berjalan sesuai jadwal, yaitu tanggal 23 September 2020. Sebab, kata dia, semua tergantung pada bagaimana perkembangan penanganan wabah corona.

"Penundaan jadwal pilkada juga otoritas KPU RI. Tetapi prinsipnya kami siap apapun keputusannya," kata Eko.

Baca Juga: Ruang Isolasi Penuh, 6 PDP Virus Corona di Purbalingga Dipulangkan

Berita Terkini Lainnya