APBDes Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kades di Cilacap Ditahan
Penyalahgunaan APBDes 2017 Desa Jeruklegi Kulon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Kejaksaan Negeri Cilacap menahan Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap berinisial IR, Senin (20/1). IR ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jeruklegi Kulon tahun anggaran 2017.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Pengaruhi Inflasi di Purwokerto dan Cilacap pada 2020
1. Kerugian negara ditaksir hingga ratusan juta
Dari penghitungan Kejari Cilacap, ada kerugian negara sebesar Rp721.287.500 akibat perbuatan IR. Selain itu IR juga diduga tidak membayarkan PPn dan PPh sebesar Rp187.782.583.
"Tersangka merupakan Kepala Desa Jeruklegi Kulon Periode 2019-2025 yang merupakan periode ke-2 menjabat sebagai Kepala Desa Jeruklegi Kulon," kata Sukesto.
Baca Juga: Selama 2019 Kejari Cilacap Tangani 12 Kasus Tipikor, Ini Rinciannya