TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Darurat Psikotropika, Pelajar SMP di Purbalingga Konsumsi Narkoba

Pengguna narkoba didominasi pelajar

istimewa

Purbalingga, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga menyatakan penyalahgunaan obat psikotropika masif di kalangan pelajar. BNN menyebut penyalahgunan obat psikotropika hampir terjadi di setiap sekolah di Purbalingga.

Baca Juga: 37 Sopir Bus AKAP Jalani Tes Narkoba di Terminal Bobotsari

1. Penyalahguna didominasi pelajar

Rudal Afgani

Data BNN Purbalingga menyebut pada tahun 2018 ada 22 orang penyalahguna obat psikotropika yang ditangani. Sebanyak 17 dari 22 klien itu berstatus pelajar, empat pekerja swasta dan satu pengangguran. Dari jumlah itu, ada yang masih berusia 13 tahun atau pelajar SMP.

Pada 2019, klien yang direhabilitasi BNN bertambah menjadi 32 orang. Sebanyak empat orang di antaranya pelajar, tujuh mahasiswa, 16 pekerja, dan lima belum bekerja. Di antara yang menjalani rehabilitasi, usia paling muda yaitu 14 tahun dan paling tua 41 tahun.

"Di sini banyak dan massif. Penyalahgunaan narkoba berawal dari obat generik," kata Sudirman.

2. Penyalahguna obat psikotropika lebih sulit ditangani

Istimewa

Ia mengatakan, penanganan penyalahguna psikotropika lebih sulit karena harga obat generik sangat terjangkau. Selain itu, efek penyalahgunaan obat-obat psikotropika berjalan pelan dan selalu naik.

"Jadi dosisnya juga terus meningkat. Dosisnya tidak bisa turun, karena itu penanganannya lebih sulit," kata dia.

3. Sebanyak 15 kasus diproses hukum

www.rmolbengkulu.com

Sementara itu, pada 2019 ada 15 kasus narkoba yang telah masuk proses hukum. Sebanyak 14 di antaranya kasus sabu dan satu tembakau gorila.

"Satu tersangka hasil operasi BNN, satu tersangka hasil operasi gabungan BNN dan polisi, dan 13 tersangka hasil operasi Polres Purbalingga," ujar dia.

Baca Juga: Jelang Natal, 200 Napi Narkoba di Jateng Dapat Remisi

Berita Terkini Lainnya