Janji Menikah Tak Kunjung Ditepati, Siswi di Purbalingga Lapor Polisi
20 kali disetubuhi hingga hamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times – Seorang remaja putri berusia 18 tahun asal Kecamatan Kutasari hamil setelah disetubuhi sebanyak 20 kali oleh kekasihnya. Pelaku yang baru berusia 19 tahun kini mendekam di tahanan Polres Purbalingga karena dilaporkan orangtua korban.
Baca Juga: Misteri Tumpukan Batu di Purbalingga Ternyata Fenomena Columnar Joint
1. Janji menikah terus diulur-ulur padahal perut sudah membesar
Orangtua korban melaporkan tersangka setelah janji menikahi korban terus diulur-ulur dengan berbagai macam alasan. Di sisi lain, perut korban yang masih duduk di bangku sekolah terus membesar.
“Korban didampingi pendamping begitu melaporkan kasus ini. Selain mendapat pendampingan dari Dinsos, korban juga didampingi psikolog dari Unit PPA Polres,” kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Widodo Ponco Susanto.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Purbalingga, Kerugian Capai Rp70 Juta