TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Janji Menikah Tak Kunjung Ditepati, Siswi di Purbalingga Lapor Polisi

20 kali disetubuhi hingga hamil

msn.com

Purbalingga, IDN Times – Seorang remaja putri berusia 18 tahun asal Kecamatan Kutasari hamil setelah disetubuhi sebanyak 20 kali oleh kekasihnya. Pelaku yang baru berusia 19 tahun kini mendekam di tahanan Polres Purbalingga karena dilaporkan orangtua korban.

Baca Juga: Misteri Tumpukan Batu di Purbalingga Ternyata Fenomena Columnar Joint

1. Janji menikah terus diulur-ulur padahal perut sudah membesar

Unsplash/Andrew Itaga

Orangtua korban melaporkan tersangka setelah janji menikahi korban terus diulur-ulur dengan berbagai macam alasan. Di sisi lain, perut korban yang masih duduk di bangku sekolah terus membesar.

“Korban didampingi pendamping begitu melaporkan kasus ini. Selain mendapat pendampingan dari Dinsos, korban juga didampingi psikolog dari Unit PPA Polres,” kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Widodo Ponco Susanto.

2. Pelaku memanfaatkan suasana rumah yang sepi

thehealthy.com

Ponco mengatakan, tersangka menyetubuhi korban di rumahnya. Terakhir, perbuatan itu dilakukan pada 11 Agustus. Ketika itu, korban dijemput tersangka kemudian mengajak ke rumahnya.

Di rumah itu, tersangka hanya tinggal bersama neneknya. Suasana rumah yang sepi tanpa pengawasan membuat tersangka leluasa melakukan aksinya. Korban dibawa masuk ke kamar tersangka dan menyetubuhi korban.

“Dengan bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban sampai dengan 20 kali hingga korban hamil. Mereka sudah bertunangan tapi tak kunjung dinikahi,” ujar Ponco.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Purbalingga, Kerugian Capai Rp70 Juta

Berita Terkini Lainnya