TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020 jadi PR KPU Purbalingga 

Pilkada tahun 2015 tingkat partisipasi hanya 60 persen 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga meluncurkan maskot dan jinggle Pemilu kepala daerah (Pilkada) Purbalingga. IDN Times/Rudal Afgani

Purbalingga, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga meluncurkan maskot dan jinggle Pemilu kepala daerah (Pilkada) Purbalingga sebagai tanda dimulainya pemilihan bupati dan wakil bupati Purbalingga di Gedung Sarwaguna, Selasa (10/12).

Baca Juga: Ini Lho Maskot Pilkada Rembang 2020, Alasan KPU Memilih Kidang Alas 

1. KPU siap gelar pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga meluncurkan maskot dan jinggle Pemilu kepala daerah (Pilkada) Purbalingga. IDN Times/Rudal Afgani

Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, mengatakan, ia dan jajarannya siap menyelenggarakan pilkada. Kesiapan itu ia tunjukkan dengan kelengkapan susunan penyelenggara, ketersediaan anggaran, dan regulasi Pilkada.

"Anggaran sudah siap yaitu Rp 30,3 miliar, masyarakat bisa ikut mengawasi karena kami sangat transparan," kata Eko.

2. Kepala daerah hanya akan menjabat 3,5 tahun

Ilustrasi pilkada serentak (kpu.go.id)

Muslim Aisyah, Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan KPU daerah. Ia mengatakan, pada pilkada tahun ini kepala daerah hanya akan menjabat kurang lebih 3,5 tahun. Sebab, pada 2024 akan kembali digelar pemilu serentak pilpres, pileg dan pilkada.

"Jangan sampai karena hanya akan menjabat sekitar 3,5 tahun, antusiasme bakal calon menjadi rendah," kata dia.

3. Partisipasi pemilih jadi PR KPU Purbalingga

Ilustrasi pemilih millennials. Dok.IDN Times

Muslim juga meminta KPU kabupaten/kota untuk memaksimalkan sosialisasi agar partisipasi pemilih mencapai target yang ditentukan. Di Purbalingga, tren partisipasi pemilih terus merosot sejak Pilkada 2005.

Pada pilkada 2005, partisipasi pemilih mencapai 70 persen, Pilkada 2010 sebanyak 66 persen dan Pilkada 2015 sebanyak 60 persen."Partisipasi tidak hanya kedatangan masyarakat pada hari pemilihan, tetapi juga sejak tahapan dimulai. Mulai dari mendukung calon sehingga pilkada tidak hanya diikuti satu bakal calon," kata dia.


Ia juga mengingatkan dominasi partai politik dan calon kepala daerah di suatu daerah. Ada partai politik yang menguasai sebagian besar kursi dewan atau bakal calon yang menguasai dukungan mayoritas parpol sehingga tidak memberi kesempatan calon lain untuk maju.

Baca Juga: Partisipasi Disabilitas di Pilkada Purbalingga Rendah, Ini Alasannya

Berita Terkini Lainnya