TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi dan Massa Saling Dorong pada Demo Tolak Omnibuslaw di Banyumas 

Permintaan Mahasiswa Tak Dituruti Anggota Dewan

Mahasiswa dan polisi terlibat aksi saling dorong saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Banyumas, Rabu (7/10/2020). Foto: Rudal Afgani

IDN Times, Banyumas - Gabungan organisasi mahasiswa lintaskampus di Kabupaten Banyumas menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (7/10/2020). Mereka menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Selama Dua Hari Ribuan Buruh Semarang Gelar Mogok Tolak Omnibus Law

1. Sebanyak 800 mahasiswa lintas kampus turun aksi

Aksi teatrikal mahasiswa saat aksi menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Banyumas, Rabu (7/10/2020). Foto: Rudal Afgani

Massa aksi tiba di Alun-alun Purwokerto pukul 13.05 WIB. Massa sebelumnya menggelar konvoi menggunakan sepeda motor dari pusat kegiatan mahasiswa Unsoed menuju Alun-alun Kota Purwokerto. Setiba di Alun-alun Purwokerto, massa langsung membentangkan spanduk berisi kritik dan seruan menolak Omnibus Law.

"Saat teklap ada 800 mahasiswa yang ikut, tapi ini lebih dari 800," ujar Abdel Yuris Fadilah, negosiator massa aksi.

Satu per satu pemimpin organisasi peserta aksi kemudian berorasi di atas mobil komando. Pada orasinya, mereka menggugat peran wakil rakyat yang semestinya memperjuangkan kepentingan publik, namun justru menindas melalui UU Cipta Kerja.

2. Mendesak anggota dewan temui massa aksi

Ketua DPRD Banyumas,dr Bidhi Setiyawan didampingi anggota dewan menemui mahasiswa pada aksi menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). Foto: Rudal Afgani

Mereka kemudian mendesak anggota DPRD Banyumas agar menemui massa. Mereka meminta anggota DPRD menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.

Setelah perwakilan massa berkomunikasi dengan anggota Polresta Banyumas dan Kesekretariatan Dewan, Ketua DPRD Banyumas, dr Budi Setiawan dan sejumlah anggota fraksi bersedia menemui massa. 

Mereka memenuhi panggilan korlap aksi naik ke atas mobil komando. Di atas mobil komando, Budi menyatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. Namun mahasiswa tak begitu saja percaya.

Massa meminta Budi dan perwakilan fraksi yang menyertainya menandatangani surat pernyataan bermaterai. Surat itu berisi kesanggupan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR.

Semula ada tiga fraksi yang tanda tangan. Setelah didesak, bertambah satu fraksi masuk ke tengah mahasiswa dan menandatangani surat tersebut.

"Yang tanda tangan ada fraksi PDIP, PKB, Golkar dan terakhir Gerindra," kata dia.

Rombongan dewan kemudian meyakinkan massa agar percaya aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke DPR. Namun massa meminta bukti konkret dengan mendesak para anggota dewan melakukan panggilan video dengan anggota DPR dari partai masing-masing.

"Kami tidak begitu saja percaya, harus ada bukti otentik. Sekarang kan zaman sudah canggih, bisa dibuktikan dengan foto atau video," ujar dia.

Budhi dan anggota dewan lain tak memenuhi permintaan mahasiswa. Budhi dan perwakilan fraksi lain justru menyampaikan permohonan undur diri dari mobil komando. Namun mahasiswa menahan mereka. Massa terus mendesak mereka menyampaikan aspirasi secara langsung melalui video call.

Baca Juga: Bruk! Pagar DPRD Jateng Roboh saat Aksi Unjuk Rasa UU Omnibus Law

Berita Terkini Lainnya