TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tenaga Kesehatan Terbatas, Polisi Kuburkan PDP COVID-19 di Wonosobo  

Pasien meninggal 30 menit setelah sampai RSUD

Dok. Humas Polda Jateng

Wonosobo, IDN Times - Kapolres Wonosobo, AKBP Fannky Ani Sugiharto, ikut memakamkan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona, Selasa (14/4). Kapolres memakamkan jenazah bersama jajaran kepala satuan dan Kapolsek Kaliwiro.

“Benar, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiharto bersama Kasat Intelkam AKP Muji Darmaji, Kapolsek Kaliwiro AKP Samsudin dan Kanit 4 Satintelkam Aiptu Zaid Suryono melaksanakan pemakaman jenazah FC,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui pers rilis.

Baca Juga: Dikira Kena COVID-19, Kakek di Wonosobo ini Ternyata Cuma Masuk Angin

1. Polisi turun langsung karena keterbatasan tenaga kesehatan dan APD di Wonosobo

Istimewa

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kapolres Wonosobo turun langsung karena keterbatasan petugas medis dan APD. Proses pemakaman juga dijaga petugas kepolisian.

Pasien perempuan 18 tahun ini dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Pesodongan, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo.

Karena kedua orangtuanya di Tangerang dan bekerja di Jakarta, pada akhir Maret 2020 ia dibawa ke Jakarta untuk perawatan. Pada hari Senin 13 April 2020, kondisi kesehatan pasien memburuk.

Ia dibawa ke Wonosobo dari Tangerang menggunakan travel. Ia langsung dibawa ke RSUD Wonosobo.

Pasien tiba di RSUD Wonosobo pada hari Selasa (14/4) sekitar pukul 05.30 WIB. Namun berselang 30 menit, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

2. Empat orang kontak erat di travel dikarantina

Proses memasukan peti mati jenazah COVID-19 oleh petugas TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (IDN Times/Candra Irawan)

Saat perjalanan dari Jakarta ke Wonosobo ada empat orang yang menjalin kontak di kendaraan travel. Keempat orang itu kini menjalani karantina setelah dilacak Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Wonosobo.

Jenazah pasien dibawa dengan menggunakan dua mobil jenazah. Personel Polres Wonosobo mengawal perjalanan dua mobil jenazah ini.

Proses pemakaman tidak mendapat adanya penolakan dari warga. Pemakaman dilaksanakan dengan tata cara pemakaman pasien COVID-19. Petugas yang melaksanakan pemakaman jenazah juga menggunakan pakaian APD lengkap.

“Alhamdulillah dalam proses pemakaman ini tidak ada penolakan dari warga dan pemakaman ini dilaksanakan dengan aturan atau tata cara yang sesuai ketentuan. Selain itu, personel Wonosobo juga melaksanakan pengamanan jalannya pemakaman,” ujar Iskandar.

Baca Juga: 9 Warga Banyumas Diperiksa Soal Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19

Berita Terkini Lainnya