Tenaga Kesehatan Terbatas, Polisi Kuburkan PDP COVID-19 di Wonosobo
Pasien meninggal 30 menit setelah sampai RSUD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Wonosobo, IDN Times - Kapolres Wonosobo, AKBP Fannky Ani Sugiharto, ikut memakamkan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona, Selasa (14/4). Kapolres memakamkan jenazah bersama jajaran kepala satuan dan Kapolsek Kaliwiro.
“Benar, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiharto bersama Kasat Intelkam AKP Muji Darmaji, Kapolsek Kaliwiro AKP Samsudin dan Kanit 4 Satintelkam Aiptu Zaid Suryono melaksanakan pemakaman jenazah FC,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui pers rilis.
Baca Juga: Dikira Kena COVID-19, Kakek di Wonosobo ini Ternyata Cuma Masuk Angin
1. Polisi turun langsung karena keterbatasan tenaga kesehatan dan APD di Wonosobo
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kapolres Wonosobo turun langsung karena keterbatasan petugas medis dan APD. Proses pemakaman juga dijaga petugas kepolisian.
Pasien perempuan 18 tahun ini dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Pesodongan, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo.
Karena kedua orangtuanya di Tangerang dan bekerja di Jakarta, pada akhir Maret 2020 ia dibawa ke Jakarta untuk perawatan. Pada hari Senin 13 April 2020, kondisi kesehatan pasien memburuk.
Ia dibawa ke Wonosobo dari Tangerang menggunakan travel. Ia langsung dibawa ke RSUD Wonosobo.
Pasien tiba di RSUD Wonosobo pada hari Selasa (14/4) sekitar pukul 05.30 WIB. Namun berselang 30 menit, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Baca Juga: 9 Warga Banyumas Diperiksa Soal Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19