Potensi Kerawanan Netralitas ASN Tinggi di Pilwakot Semarang 2024

Selain itu juga bakal diwarnai politik uang

Semarang, IDN Times - Potensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri bakal tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Semarang. Hal itu sudah dipetakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang jelang pesta demokrasi serentak tersebut. 

1. Bawaslu petakan kerawanan di pilkada

Potensi Kerawanan Netralitas ASN Tinggi di Pilwakot Semarang 2024Bawaslu Kota Semarang melakukan klarifikasi ijazah bakal pasangan calon (bapaslon) bersama KPU Kota Semarang. (dok. Bawaslu)

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, pihaknya telah memetakan indeks kerawanan dalam Pilkada Kota Semarang 2024.

“Dalam pemetaan ini ada pemeringkatan kerawanan mulai dari tinggi, sedang, dan rendah. Pemetaan kerawanan ini juga mengacu pada indikator-indikator yang pernah terjadi di pemilu sebelumnya,’’ katanya, Sabtu (21/9/2024).

Arief menjelaskan, kerawanan paling tinggi dalam Pilkada Kota Semarang ada pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI dan Polri. Selain itu, kerawanan tinggi lainnya diprediksi akan ada politik uang di masyarakat.

Baca Juga: Ini Aturan dan Sanksi Bagi ASN di Pemkot Semarang selama Pilkada

2. Kasus netralitas ASN pernah terjadi di pemilu

Potensi Kerawanan Netralitas ASN Tinggi di Pilwakot Semarang 2024Ilustrasi ASN Pemkot Semarang. (dok. BKPP)

Sedangkan, kerawanan tingkat sedang dalam pesta demokrasi ini adalah hak memilih masyarakat. Kemudian, kerawanan rendah ada pada kontestasi politik.

“Dari ragam ini kami (Bawaslu, red) gencar melalukan sosialisasi untuk pencegahan pelanggaran pilkada tersebut,” tuturnya.

Untuk diketahui, kerawanan tinggi Pilkada Kota Semarang, yakni netralitas ASN mengacu pada pemilu sebelumnya. Sebab, pada Pemilu 2024, ada lima kasus terkait netralitas ASN yang sudah diproses dan ditindaklanjuti oleh Pemkot Semarang.

3. Politik identitas belum masuk indikator kerawanan

Potensi Kerawanan Netralitas ASN Tinggi di Pilwakot Semarang 2024KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

“Ada kasus Non ASN/PPPK yang dia mendaftar sebagai anggota legislatif sehingga diberhentikan secara tidak hormat untuk PPPK nya. Itu kasus pemilu kemarin,” ungkap Arief.

Sementara disinggung terkait politik identitas, sejauh ini pihaknya belum memasukan dalam indikator kerawanan. Sebab, di Kota Semarang masih cukup plural dan bisa menerima perbedaan yang ada.

“Kalau politik identitas sejauh ini belum kami masukan ke dalam indikator kerawanan karena memang di Kota Semarang cukup plural dan bisa menerima perbedaan yang ada,” tandasnya.

Baca Juga: Bawaslu Banyumas Buka 2.650 Pengawas TPS, Cek Syarat dan Cara Daftar

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya