Tak Pakai Masker, Pedagang di Solo Difoto dan Dilarang Jualan 3 Hari

Sanksi terberat izin bakal dicabut

Solo, IDN Times - Sanksi berat bakal menunggu para pedagang Pasar di Kota Surakarta yang ketahuan tak memakai masker saat berdagang.

Pedagang yang kedapatan berjualan tak pakai masker bakal kena sanksi tak boleh berjualan selama tiga hari, sanksi lebih berat bahkan pemkot Solo tak segan-segan cabut izin pedagang los pasar yang kedapatan tak bermasker.

Baca Juga: Pemkot Solo Tak Segan Jemput Paksa Pemudik yang Nekat Pulang ke Solo

1. Sebanyak 10 pedagang difoto karena tak menggunakan masker

Tak Pakai Masker, Pedagang di Solo Difoto dan Dilarang Jualan 3 HariPixabay/coyot

Pemkot Surakarta memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang berjualan tanpa menggunakan masker selama masa pandemi COVID-19 ini.

"Kemarin ada 10 pedagang di Pasar Legi yang dipanggil ke kantor. Kami ada bukti foto jadi mereka tidak bisa mengelak," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi.

Heru Sunardi mengatakan para pedagang yang ketahuan tak mengenakan masker tersebut merupakan pedagang di zona oprokan yang biasa berjualan di Pasar Legi Solo. Para pedagang tersebut akhirnya terkena sanksi dilarang berjualan selama tiga hari.

2.Agar pedagang tetap tertib menerapkan protokol kesehatan

Tak Pakai Masker, Pedagang di Solo Difoto dan Dilarang Jualan 3 HariIlustrasi sampel yang diambil untuk diuji - Pexels/Anna Shvets

Pemberlakuan sanksi larangan berdagang selama tiga hari ini diterapkan untuk memberikan efek jera kepada para pedagang agar tetap tertib dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Kepala Dinas Pasar mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait sanksi yang harus ditanggung pedagang bila tidak menggunakan masker saat berjualan di pasar.

Bahkan, pada kegiatan sosialisasi tersebut Pemkot Surakarta membagikan sebanyak 44.000 masker secara gratis kepada para pedagang di seluruh pasar tradisional di Kota Solo.

3. Sanksi terberat pencabutan izin

Tak Pakai Masker, Pedagang di Solo Difoto dan Dilarang Jualan 3 HariWali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kunjungi Pasar Legi Solo. Dok/Humas Pemkot Solo

Menurut dia, untuk pedagang yang kedapatan memakai masker secara tidak benar dan yang tidak memakai masker saat berjualan akan difoto oleh petugas keamanan pasar.

"Sanksi tidak boleh berjualan selama tiga hari ini bisa berlaku kelipatannya jika di lain hari ditemukan masih tidak menggunakan masker," katanya.

Meski saat ini seluruh pedagang yang kedapatan berjualan tanpa masker adalah mereka yang berjualan di zona oprokan, kata dia, sanksi yang sama juga diterapkan kepada para pedagang yang memiliki Surat Hak Penempatan (SHP).

"Malah kalau maunya Pak Wali, untuk pedagang yang menempati kios los sanksi terberatnya dicabut izin penempatannya," kata Heru Sunardi.

Baca Juga: Masker Kain 2 Lapis Sama Ampuhnya dengan Masker Bedah Menangkal Corona

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya