Dipanggil KPK, Bupati Semarang Ngesti Nugraha Minta Pemeriksaan Diundur

Ngesti ngaku harus mempersiapkan pelantikan bupati

Semarang, IDN Times - Bupati Semarang terpilih, Ngesti Nugraha meminta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang proses pemeriksaan terhadap dirinya. 

1. Ngesti Nugraha janji akan penuhi panggilan KPK

Dipanggil KPK, Bupati Semarang Ngesti Nugraha Minta Pemeriksaan DiundurIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Menurut kader PDIP tersebut, pemeriksaan atas kasus dugaan suap bansos COVID-19 bersamaan dengan proses pelantikan sebagai kepala daerah di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang.

"Pasti datang, hanya saja saya sudah minta kepada KPK dilakukan penjadwalan ulang," kata Ngesti saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Semarang Terpilih Ngesti soal Suap Bansos COVID-19

2. Ngesti ngaku tak bisa hadir karena mempersiapkan pelantikan sebagai bupati terpilih

Dipanggil KPK, Bupati Semarang Ngesti Nugraha Minta Pemeriksaan DiundurBupati Terpilih Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha dan wakilnya saat menggelar seremoni di Pendopo Pemkab Semarang. Istimewa

Ia mengaku akan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam proses persidangan kasus suap bansos COVID-19 yang juga menyeret nama Mantan Mensos Juliari P Batubara tersebut.

Ngesti bilang akan tetap datang ke KPK setelah proses pelantikan dan rangkaian seremoni di Pemkab Semarang selesai.

"Terkait proses pemeriksaan di KPK, memang saya gak bisa hadir hari Kamis kemarin. Karena bareng dengan rencana pelantikan saya sebagai bupati bersama Pak Basari sebagai Wakil Bupati Semarang," ujarnya.

3. Ngesti Nugraha akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap bansos COVID-19

Dipanggil KPK, Bupati Semarang Ngesti Nugraha Minta Pemeriksaan DiundurMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Seperti diberitakan sebelumnya, selain memeriksa Ngesti Nugraha, penyidik KPK juga memanggil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Munawir, dan dua anggota tim pengadaan bansos COVID-19, Firmansyah serta Riski Maulana. Sama seperti Ngesti, mereka juga dipanggil untuk menjadi saksi bagi tersangka Matheus Joko Santoso.


"Ngesti Nugraha, Ketua DPC PDIP Kab Semarang, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: KPK Korek Kader PDIP Ihsan Yunus Soal Suap Bansos COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya