Dokter, Perawat COVID-19 Jateng Dijanjikan Bonus Rp10 Juta

Bonusnya cair bulan depan

Semarang, IDN Times - Angin segar berhembus bagi petugas medis yang bertugas merawat para pasien suspect virus Corona di Jawa Tengah. Mulai awal bulan Maret 2020, semua perawat, dokter dan tenaga medis lainnya yang bersiaga merawat pasien virus Corona mendapat kucuran bonus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

 

1. Tiap dokter dan perawat dapat kenaikan insentif 30 persen

Dokter, Perawat COVID-19 Jateng Dijanjikan Bonus Rp10 JutaPetugas merawat pasien diduga corona Februari lalu. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh mengungkapkan bonus diberikan kepada masing-masing perawat dan dokter dengan besaran bervariasi. 

Menurut Wisnu bonus diberikan berdasarkan golongan jabatan setiap petugas medis. Bonus diberikan dengan angka kenaikan sekitar 30 persen dari nominal intensif awal.

"Rata-rata bonusnya yang terkecil dari Rp3 juta sekarang dinaikan jadi Rp5 juta. Kemudian yang dokter atau perawat golongan IIIA yang awalnya dapatnya Rp8 juta. Sekarang jadi Rp10 juta," ujar Wisnu saat dikontak, Selasa (24/3). 

Baca Juga: Miris! 13 RS Rujukan COVID-19 di Jateng Kehabisan Alat Tes Swab 

2. Satpam rumah sakit juga kecipratan bonus

Dokter, Perawat COVID-19 Jateng Dijanjikan Bonus Rp10 JutaIDN Times/Vanny El Rahman

Ia mengatakan pemberian bonus sebagai apresiasi bagi tim medis yang telah terlibat dalam penanganan kasus pasien virus Corona. 

Pemberian bonus juga diberikan bagi petugas non medis macam apoteker, satpam rumah sakit dan sejenisnya. 

Diakuinya dalam menangani pasien virus Corona, perjuangan petugas medis di tiap rumah sakit tergolong sangat berat. 

"Mereka itu kerjanya full 24 jam. Beban kerja mereka memang amat berat. Maka di awal Maret dengan melihat penanganan kasus Covid-19 yang mempertaruhkan nyawa, mereka kemudian dapat tambahan intensif dari pihak BLUD," terangnya. 

3. Bonus akan cair awal April

Dokter, Perawat COVID-19 Jateng Dijanjikan Bonus Rp10 JutaIlustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Uang bonus itu, katanya sudah bisa diterima oleh masing-masing petugas di awal April. Selanjutnya hal serupa akan dilakukan di bulan berikutnya menyesuaikan situasi siaga penanganan virus Corona dari pemerintah pusat. 


Meski begitu, Wisnu menambahkan sejauh ini bonus yang dicairkan baru sebatas untuk petugas medis di rumah sakit milik pemerintah. "Ya itu (bonusnya) baru di rumah sakit milik pemerintah. Yang swasta belum," akunya. 

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Corona, Hotel Hingga GOR Jatidiri Jadi Ruang Isolasi

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya