Matangkan Persiapan, 3 Lapas Baru Nusakambangan Bakal Dijaga Ratusan Sipir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Tiga lapas baru yang akan dioperasikan di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap nantinya akan diback-up 295 sipir.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyatakan saat ini sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk menjalankan operasional tiga lapas yang baru saja dibangun di Nusakambangan tersebut.
"Saat ini yang kita lakukan menyiapkan seluruh sarana dan prasarana di dalamnya. Mulai dari melengkapi sarana peralatan IT, melakukan pengadaan barang-barangnya, juga membersihkan ruangan yang akan digunakan," kata Kardiyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah kepada IDN Times, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: 23 ASN Dapat Tugas Khusus di 3 Lapas Baru Nusakambangan Cilacap
1. Tiga lapas belum beroperasi
Lebih lanjut, ia menuturkan tiga lapas baru tersebut saat ini belum difungsikan. Ia berkata Lapas Ngaseman, Lapas Gladakan dan Lapas Titaya akan dioperasikan setelah diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
2. Daftar jumlah kamar di tiga lapas baru di Nusakambangan
Untuk Lapas Ngaseman, katanya sesuai rencana akan diperuntukkan untuk lapas terbuka dan terutup dengan standar minimum security. Jumlah kamar hunian di Lapas Ngaseman kisaran 45.
Editor’s picks
Sementara dua lapas lainnya yakni Lapas Gladakan dan Lapas Titaya digunakan sebagai lapas maximum security. Adapun untuk jumlah kamarnya masing-masing 78 kamar.
"Untuk dua lapas yang baru fungsinya bagi warga binaan klasifikasi khusus. Terus yang Lapas Ngaseman statusnya lapas yang dioperasikan terbuka dan tertutup. Standarnya (pengamanan) minimum," tuturnya.
3. Ada 295 sipir yang akan BKO ke lapas baru
Lebih jauh lagi, untuk pola pengamanan ketiga lapas itu, Kardiyono menjelaskan Lapas Gladakan dan Lapas Titaya dijaga 250 sipir. Sedangkan untuk Lapas Ngaseman akan mendapat penjagaan sekitar 45 sipir.
"Jumlah sipir yang akan di-BKO di lapas baru Nusakambangan ada 250 orang untuk dua lapas. Kemudian yang Ngaseman ada 45 petugas. Jumlah itu diluar pegawai operasional," terangnya.
4. Tunggu surat resmi dari Kemenkumham RI
Kardiyono mengatakan siapa saja narapidana yang akan menghuni Lapas Ngaseman, Lapas Gladakan dan Lapas Titaya akan ditentukan dari surat keputusan yang diterbitkan Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Kemenkumham RI. Termasuk apakah narapidana teroris kelas kakap akan ditempatkan ke lapas baru, pihaknya masih merahasiakannya.
"Jadi belum ditentukan siapa-siapa saja warga binaan yang dimasukan ke lapas yang baru. Kami semua masih menunggu terbitnya surat keputusan dari Direktorat Jenderal dan pihak kementerian," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Lapas Bakal Beroperasi di Nusakambangan, Para Pegawai Dilarang Lakukan Tindakan Ini