Pengakuan Kepala Diskominfo Semarang saat Dikumpulkan KPK Hampir Sejam

KPK geledah kantor Diskominfo Kota Semarang

Semarang, IDN Times - Sejumlah pejabat OPD Pemkot Semarang mengaku dikumpulkan oleh penyidik KPK hari ini, Kamis (18/7/2024) untuk dimintai keterangan seputar pengelolaan alokasi APBD. Salah satunya ialah Kepala Diskominfo Kota Semarang, Sunarto. 

Sunarto mengatakan dirinya bersama sejumlah pejabat OPD teknis lainnya tadi siang dikumpulkan di gedung Moch Iksan Balaikota Semarang kurang lebih sejam. 

"Saat di dalam satu ruangan tadi memang ada beberapa kepala OPD. Kayak misalnya Pak Heru, Pak Irwansyah. Pertemuan dengan petugas KPK gak lama kok. Kurang dari satu jam. Rata-rata dimintai keterangan mengenai pengelolaan anggaran, pergeseran anggaran," kata Sunarto kepada IDN Times

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan apa adanya kepada penyidik KPK. Terkait pengelolaan anggaran Diskominfo, pihaknya berkata bahwa ada pergeseran anggaran karena harus mengalokasikan biaya untuk belanja gaji pegawai yang baru. 

Ia menuturkan pergeseran anggaran di dinasnya dilihat oleh KPK sebagai suatu kebijakan yang wajar sehingga tidak tertuang pada lembaran Berita Acara Perkara (BAP) penyelidikan. 

"Ya saya bilang yang saya tahu ada pergeseran anggaran untuk mengalokasikan kebutuhan pada rekrutmen pegawai, karena ada beberapa pegawai yang masuk masa pensiun. Dan tadi clear," ungkapnya. 

Di samping itu, menurutnya KPK juga sempat menyambangi kantor Diskominfo. Di dalam kantor Diskominfo, KPK memeriksakan sejumlah berkas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran tahun 2023. 

Pihaknya bilang tidak ada satupun berkas yang dibawa oleh penyidik KPK. Dalam hasil BAP juga ditunjukkan bahwa tidak ada keterangan yang dituliskan oleh penyidik.

"Gak ada barang-barang yang dibawa. BAP-nya saya lihat kosong semua," paparnya. 

Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper dan Plt Kepala DLH Tinggalkan Balai Kota Semarang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya