Putus Peredaran Narkoba, 56 Napi Lapas Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Sebanyak 56 narapidana Lapas Kedungpane Semarang dipindahkan ke lokasi tiga lapas Pulau Nusakambangan Cilacap. Para narapidana yang dipindah kebanyakan merupakan terpidana kasus narkoba dan perlindungan anak.
Baca Juga: Dijadikan Tenaga Kebersihan, Napi Lapas Permisan Nusakambangan Kabur
1. Kurangi overload
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Usman Madjid mengungkapkan puluhan narapidana itu dipindahkan untuk menertibkan kondisi blok hunian yang ada di lapasnya selama ini.
"Ini juga dimanfaatkan mengurangi over kapasitas. Dan jaga keamanan lapas," terangnya, Selasa (2/4/2024).
2. 56 Napi dilakban matanya
Dari foto yang diterima IDN Times, para narapidana yang dipindah ke Nusakambangan dilakban kedua matanya. Lalu kedua tangannya juga dalam kondisi terborgol.
Satu persatu narapidana kemudian dikeluarkan dari Lapas Kedungpane untuk dituntun berjalan masuk ke busway rantis milik lapas.
3. Aparat bawa senjata laras panjang
Editor’s picks
Ia mengaku setiap pemindahan narapidana ke Nusakambangan selalu dikawal ketat aparat TNI/ Polri. "Tujuannya untuk pengawalan dan pemeriksaan demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan pemindahan," tuturnya.
Selama mengawal, masing-masing aparat gabungan juga membawa senjata laras panjang. Usman menegaskan ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia menuturkan bahwa sebelum nantinya menyeberang Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman, para narapidana juga kembali diperiksa secara ketat.
Pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang yang dibawa masuk Nusakambangan.
“Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usman.
4. Para napi dipindah ke tiga lapas Nusakambangan
Dalam pemindahan tersebut, 56 narapidana tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 11.30 WIB. Mereka lalu dibawa ke tiga lapas. Meliputi Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas High Risk Kelas IIA Besi Nusakambangan.
“Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka,” bebernya.
Pemindahkan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan diharapankan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis. Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di lapasnya.
Baca Juga: Perahu Katir Alami Mati Mesin, 4 ABK Berhasil Diselamatkan di Nusakambangan