Putus Peredaran Narkoba, 56 Napi Lapas Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan

Kedua mata napi dilakban

Cilacap, IDN Times - Sebanyak 56 narapidana Lapas Kedungpane Semarang dipindahkan ke lokasi tiga lapas Pulau Nusakambangan Cilacap. Para narapidana yang dipindah kebanyakan merupakan terpidana kasus narkoba dan perlindungan anak. 

Baca Juga: Dijadikan Tenaga Kebersihan, Napi Lapas Permisan Nusakambangan Kabur

1. Kurangi overload

Putus Peredaran Narkoba, 56 Napi Lapas Kedungpane Dipindah ke NusakambanganMasing-masing narapidana diminta duduk selama diangkut Kapal Pengayoman menuju Pulau Nusakambangan Cilacap. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Usman Madjid mengungkapkan puluhan narapidana itu dipindahkan untuk menertibkan kondisi blok hunian yang ada di lapasnya selama ini. 

"Ini juga dimanfaatkan mengurangi over kapasitas. Dan jaga keamanan lapas," terangnya, Selasa (2/4/2024). 

2. 56 Napi dilakban matanya

Putus Peredaran Narkoba, 56 Napi Lapas Kedungpane Dipindah ke NusakambanganSetiap napi narkoba dan kasus pedofil juga ditutup matanya dengan lakban saat dipindahkan ke Nusakambangan. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)

Dari foto yang diterima IDN Times, para narapidana yang dipindah ke Nusakambangan dilakban kedua matanya. Lalu kedua tangannya juga dalam kondisi terborgol. 

Satu persatu narapidana kemudian dikeluarkan dari Lapas Kedungpane untuk dituntun berjalan masuk ke busway rantis milik lapas. 

3. Aparat bawa senjata laras panjang

Putus Peredaran Narkoba, 56 Napi Lapas Kedungpane Dipindah ke NusakambanganKondisi kapal pengayoman saat membawa para narapidana ke Nusakambangan Cilacap. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Ia mengaku setiap pemindahan narapidana ke Nusakambangan selalu dikawal ketat aparat TNI/ Polri. "Tujuannya untuk pengawalan dan pemeriksaan demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan pemindahan," tuturnya. 

Selama mengawal, masing-masing aparat gabungan juga membawa senjata laras panjang. Usman menegaskan ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Ia menuturkan bahwa sebelum nantinya menyeberang Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman, para narapidana juga kembali diperiksa secara ketat. 

Pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang yang dibawa masuk Nusakambangan. 

“Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usman.

4. Para napi dipindah ke tiga lapas Nusakambangan

Putus Peredaran Narkoba, 56 Napi Lapas Kedungpane Dipindah ke NusakambanganSetiap narapidana berjalan memasuki pintu gerbang Lapas Nusakambangan Cilacap. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)

Dalam pemindahan tersebut, 56 narapidana tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 11.30 WIB. Mereka lalu dibawa ke tiga lapas. Meliputi Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas High Risk Kelas IIA Besi Nusakambangan.

“Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka,” bebernya. 

Pemindahkan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan diharapankan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis. Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di lapasnya. 

Baca Juga: Perahu Katir Alami Mati Mesin, 4 ABK Berhasil Diselamatkan di Nusakambangan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya