12 Kepala Dinas Kota Semarang Dilantik, Pemkot Terapkan Meritokrasi

- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di Balai Kota Semarang
- Mereka merupakan hasil seleksi Tim Komite Talenta dan menjabat sebagai kepala dinas di 12 OPD
- Pemkot Semarang menerapkan meritokrasi dalam proses pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama
Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di Balai Kota Semarang, Jumat (6/2/2026). Mereka yang menjabat sebagai kepala dinas di 12 organisasi perangkat daerah (OPD) itu merupakan hasil seleksi Tim Komite Talenta.
1. Daftar 12 kepala dinas yang dilantik

Dalam seleksi tersebut Pemkot Semarang menerapkan sistem meritokrasi yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah pusat.
Adapun, 12 kepala dinas yang dilantik antara lain Muhammad Ahsan (Dinas Pendidikan), Danang Kurniawan (Dinas Perhubungan), Arwita Mawarti (Dinas Perindustrian), Glory Nasarani (Dinas Lingkungan), Diah Supartiningtyas (Bapenda), Ferry Kunto Aji (Dinas Tata Ruang).
Kemudian, Murni Ediati (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), Rahma Devi (Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro), M Agus Junaedi (Dinas Sosial), Didik Dwi Hartono (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian), Puput Widyatmoko (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Aniceto Magno Da Silva (Dinas Perdagangan).
2. Pengisian jabatan murni berbasis kompetensi

Agustina mengatakan, pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
“Seluruhnya melalui tahapan seleksi oleh Tim Komite Talenta. Ini adalah hal baru di Jawa Tengah, dan baru Kota Semarang yang mendapatkan izin untuk itu. Kita mendorong birokrasi bekerja dengan prinsip meritokrasi yang berbasis data,” ujarnya.
Langkah progresif ini selaras dengan prestasi yang diraih Pemerintah Kota Semarang pada awal tahun ini. Pada 8 Januari 2026 lalu, Pemkot Semarang sukses memboyong Anugerah Meritokrasi dengan predikat "Sangat Baik" dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan tersebut menjadi landasan kuat bagi Wali Kota Semarang untuk memastikan bahwa standar penempatan pejabat di lingkungannya telah melampaui cara-cara konvensional.
“Sistem manajemen ini sangat canggih dan ketat sehingga tidak bisa ditembus. Tidak bisa kemudian seenak-enaknya saya menaikkan orang karena kedekatan atau tim sukses. Ada aturan yang sangat luar biasa ketat untuk menjaga stabilitas, kinerja, dan kemajuan di pemerintahan kita,” terangnya.
3. Perang terhadap praktik gratifikasi dalam pengisian jabatan

Selain penguatan sistem, wali kota memberikan penekanan khusus pada aspek integritas. Di tengah isu miring yang berkembang, dia secara terbuka menyatakan perang terhadap praktik suap-menyuap dan gratifikasi dalam pengisian jabatan.
“Jika ada orang yang datang dan minta sejumlah uang setelah pelantikan ini, saya tidak segan-segan mengirim kalian ke proses hukum. Saya ingin menjaga wajah pemerintahan ini agar tetap bersih sampai ke akar-akarnya,” tegas Agustina.
Dia meminta para pejabat baru untuk segera menerjemahkan visi "Semarang Bersih, Sehat, Cerdas, Makmur dan Tangguh" ke dalam aksi nyata. Dirinya menekankan pula bahwa jabatan adalah amanah yang harus bermuara pada kesejahteraan warga, bukan menggugurkan kewajiban secara administratif.
“Ukuran keberhasilan panjenengan bukan pada jabatan, tetapi pada perubahan nyata yang dirasakan oleh warga masyarakat. Mari kita gaspol untuk Kota Semarang; bekerja dengan ilmu, melayani dengan hati, dan menjaga amanah dengan integritas setinggi-tingginya,” pungkasnya.

















