Gak Peduli Diprotes Warga, Gibran Tetap Sanksi Lurah Gajahan Solo

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tetap memberikan sanksi kepada Lurah Gajahan, Suparno yang terbukti memberikan izin pungutan liar (pungli) zakat fitrah ke warga.
1. Gibran tak akan ambil pusing
Menanggapi aksi protes tersebut yang dilakukan oleh warga Gajahan, Gibran mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menyebut semua proses penyidikan sudah dilakukan oleh inspektorat.
"Ya tidak apa, kemarin kan sudah menghadap inspektorat ya prosesnya dilalui saja, jalani saja," ungkapnya Senin (3/5/21).
Baca Juga: Anak Buah Terlibat Pungli Zakat, Gibran Copot Jabatan: Saya Minta Maaf
2. Apa yang dilakukan lurah kesalahannya jelas
Editor’s picks
Gibran menambahkan, dirinya tidak akan menghalagi proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Menurutnya, kesalahan Lurah Gajahan sudah jelas dan terbukti melalui surat yang diberikan.
"Ya silahkan saya kan tidak menghalangi, yang sudah jelas kesalahannya seperti apa, suratnya seperti apa kan sudah jelas," tegas Gibran.
3. Ditempatkan di kecamatan
Setelah dibebastugaskan mulai Senin (3/5/21), Lurah Gajahan mutasi ke Kecamatan Pasar Kliwon. Hal itu disampaikan Camat Pasar Kliwon, Ari Daryatmo.
"Saat ini sementara beliau bertugas di kecamatan. Yang bersangkutan masih berstatus sebagai PNS," jelasnya.
Untuk diketahui, sejulmlah warga Gajahan protes atas sikap Gibran yang memberikan sanksi kepada Lurah Ganjahan. Protes dilakukan dengan membentangkan poster dan membubuhkan tanda tangan. Mereka mengklim melakukannya karena bentuk empati Lurah Gajahan.
Baca Juga: Sudah 4 Tahun Anak Buah Gibran Minta 'Jatah' Zakat 145 Toko di Solo