Usai Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Masih enggan banyak berkomentar

Intinya Sih...

  • Gibran Rakabuming Raka menunggu arahan dari Prabowo Subianto setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilpres 2024.
  • Gibran membantah telah memprediksi hasil putusan MK dan tetap fokus menyelesaikan tugasnya di Balaikota Solo.
  • Semua keputusan merangkul pasangan calon lain berada di tangan Prabowo, dan Gibran menunggu arahannya.

Surakarta, IDN Times - Wakil presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka menunggu arahan dari calon presiden terpilih Prabowo Subianto. Sikap itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi menolak permohonan seluruh gugatan Pilpres 2024 baik dari kubu Ganjar maupun kubu Anies.

1. Enggan berkomentar banyak

Usai Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan PrabowoWalikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Ditemui di kantor Balaikota Solo, Gibran mengaku masih menunggu arahan dari Prabowo terkait hasil menang dalam sidang gugatan Pilpres.

"Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari pak Prabowo," katanya ditemui di Balaikota Solo, Senin, (22/04/2024).

Baca Juga: Dinilai Meresahkan, Gibran Dukung Pembentukan Satgas Judi Online  

2. Munggu arahan Prabowo

Usai Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan PrabowoPrabowo Subianto saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Gibran kemudian membantah saat ditanya bahwa hasil putusan MK ini telah diprediksinya.

"Ya gak lah masak hasil putusan MK kuk diprediksi," ujarnya.

Gibran mengatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan tetap fokus menyelesaikan tugasnya di Balaikota Solo. Dirinya pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Prabowo terkait hasil putusan ini.

"Kami menunggu arahan pak Prabowo," katanya.

3. Soal paslon 01 dan 02

Usai Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan PrabowoKonferensi pers Tim Hukum Prabowo-Gibran usai sidang Putusan PHPU di MK pada Senin (22/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Disinggung soal keinginan untuk merangkul pasangan calon lain yakni Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin. Gibran menyebut bahwa semua putusan berada di Prabowo.

"Untuk itu putusan di pak Prabowo. Sekarang semuanya menunggu arahan dari pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi. Semoga dalam waktu dekat ada. Ntar ajalah biar penasaran ga seru kalau dispill sekarang," jelasnya.

Baca Juga: Tak Hadiri Sidang MK, Gibran Ngantor di Balai Kota

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya