Kasus COVID-19 Tak Punya Riwayat Perjalanan, Peringatan ke Warga Kudus

Kudus, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus mengimbau kepada masyarakat agar taat terhadap imbauan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran pandemi virus corona.
Apalagi dari kasus yang berkembang di Kudus terdapat orang yang tidak memiliki riwayat perjalanan dan kontak dengan orang terinfeksi pandemi corona ternyata dinyatakan positif COVID-19.
Baca Juga: Tak Miliki Riwayat Perjalanan, Satu Orang Asal Kudus Positif COVID-19
1. Warga diingatkan untuk lakukan social distancing cegah penyebaran pandemi virus corona
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi mengungkapkan melihat perkembangan saat ini penting untuk diperhatikan dalam mencegah penularan atau penyebaran COVID-19. Hal yang perlu diperhatikan seperti tetap waspada dan disiplin mematuhi berbagai ketentuan pemerintah.
"Kita harus betul-betul mematuhi social distancing(menjaga jarak sosial) dengan tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang sangat penting. Saat harus keluar rumah, usahakan selalu melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dari orang lain," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Senin (27/4).
Masyarakat juga diimbau agar selalu memakai masker saat keluar rumah. Terutama saat berada di tempat umum. Tidak kalah penting adalah rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau dengan hand sanitizer selama minimal 20 detik.
2. Lakukan pola hidup sehat
"Jangan pernah menyentuh daerah wajah terutama mata, hidung, dan mulut bila belum mencuci tangan. Keempat, selalu menerapkan etika batuk yang benar, yaitu menutup mulut dan hidung dengan tisu atau dengan lengan atas pada saat batuk. Setelah itu membuang tisu ke tempat sampah tertutup dan cuci tangan dengan benar," ungkapnya.
Editor’s picks
Serta, masyarakat diimbau agar selalu mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup. Dengan begitu daya tahan tubuh terhadap COVID-19 selalu optimal.
3. Pemkab blokade jalan menuju kota Kudus
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus yang juga Plt Bupati Kudus Hartopo berbagai upaya pencegahan pandemi virus corona dilakukan oleh pemkab Kudus. Diantaranya memblokade jalan menuju jantung kota Kudus dari arah Demak maupun Semarang. Selain itu juga adanya karantina bagi warga Kudus yang sudah terlanjur mudik di kota kretek.
"Semua pemudik juga telah didata dan juga akan dikarantina selama 14 hari. Jangan takut ini semua untuk kebaikan bersama, jelasnya.
4. Sebanyak 131 pemudik dikarantina di Kudus
Sementara itu, untuk tempat karantina yang telah disiapkan oleh pemkab Kudus sampai saat ini terdapat 105 orang di Rusunawa Bakalan Krapyak , 24 orang di Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan 2 orang di Graha Muria Colo.
"Senin (26/4) ini setelah menjalani pemeriksaan, dipulangkan 14 orang pelaku perjalanan yang telah menjalani karantina di Rusunawa selama 14 hari," tandas dia.
Baca Juga: 144 Orang Pemudik Dikarantina di Kudus, Ditempatkan di Tiga Gedung