Orangtua di Purbalingga Rantai Anak Biar Gak Keluyuran dan Ambil Uang

Beruntung diketahui warga karena ada teriakan minta tolong

Purbalingga, IDN Times - Orangtua di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah merantai anaknya yang masih berusia tujuh tahun di dapur rumah. Hal itu dilakukan lantaran tidak ingin anaknya keluyuran selama mereka bekerja di pasar.

1. Terungkap tanpa sengaja oleh warga setempat

Orangtua di Purbalingga Rantai Anak Biar Gak Keluyuran dan Ambil UangPixabay

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang warga setempat mendengar teriakan anak kecil dari sebuah rumah pada Sabtu (13/3/2021). Setelah ditelusuri, rupanya ada seorang bocah yang tengah dirantai kakinya.

Saat ditemukan, anak tersebut dirantai pada sebuah besi konstruksi bangunan dengan hanya beralaskan tikar. Tepat di sampingnya terdapat makanan yang ditempatkan tidak menggunakan piring, tetapi menggunakan wajan.

Pemandangan itu sempat divideokan warga tersebut hingga viral ke media sosial dan viral.

Sejumlah warga lain berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa setempat. Perangkat desa langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menyelesaikan perkara tersebut.

2. Anak dirantai biar tidak keluyuran dan hukuman mengambil uang orangtua

Orangtua di Purbalingga Rantai Anak Biar Gak Keluyuran dan Ambil UangPexels/lalesh aldarwish

Setelah polisi datang, gembok dan rantai yang dipasang pada anak tersebut dilepas.

Pihak desa bersama Polsek setempat mengundang orangtua bocah untuk mengklarifikasi peristiwa itu. Bukannya selesai, terjadi justru adu argumen antara perangkat desa dengan orangtua anak terjadi.

Menurut Kepala Desa, Nur Cahyadi, alasan orangtua merantai anaknya karena kenakalan anaknya yang lupa waktu saat bermain. Agar anak tidak keluyuran saat orangtuanya berjualan ikan di pasar tradisional setempat, mereka memutuskan untuk merantainya.

Lebih dari itu, sang Ibu berdalih tindakan tersebut dilakukan karena sang anak kerap mengambil uang tanpa sepengetahuan dan izin orangtua sehingga membuat sang Ayah naik pitam.

Lantaran proses media oleh perangkat desa tidak menyelesaikan masalah, akhirnya persoalan dibawa ke Polres Purbalingga.

Baca Juga: 8 Camilan Unik dari Purbalingga yang Enak dan Ramah untuk Dompetmu

3. Diselesaikan melalui musyawarah di Polres Purbalingga

Orangtua di Purbalingga Rantai Anak Biar Gak Keluyuran dan Ambil UangIDN Times/Rudal Afgani

Pihak Polres Purbalingga mengundang berbagai pihak terkait pada Senin (15//3/2021).  Mediasi dipimpin langsung Kapolres Purbalingga, AKBP Funnky Ani Sugiharto.

"Perlu kami jelaskan bahwa hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi," kata Funnky.

Berdasarkan informasi pihaknya, keluarga tersebut memiliki latar belakang ekonomi yang kurang mampu, sehingga kedua orangtua anak harus bekerja mencari nafkah. Mereka berpikiran anak bisa membuat mereka tenang selama ditinggal di rumah.

"Kejadian itu terjadi tiga kali pada waktu yang berbeda selama 1x24 jam secara terus menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orangtuanya bekerja di pasar," ujar dia.

4. Penyintas menjalani pemulihan trauma

Orangtua di Purbalingga Rantai Anak Biar Gak Keluyuran dan Ambil Uangnewsx.com

Sementara itu, imbas viralnya video tersebut, warga desa setempat menolak keberadaan orangtua anak tersebut. Guna menghindari pertikaian yang berkelanjutan, untuk sementara mereka diungsikan.

Kemudian sang Anak tersebut dipisah dari ayahnya untuk sementara waktu dan kini tinggal bersama Ibunya di rumah nenek.

"Karena viralnya video tersebut keluarga ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang. Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," ucap Funnky.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi yang datang menjenguk anak tersebut telah meminta konselor anak dari Dinas Sosial untuk mendampingi bocah penyintas kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

"Langkah awal kita pemulihan psikis, kita secepatnya akan melakukan pemeriksaan psikologis untuk pemulihan trauma," tutur Tiwi, sapaannya.

Baca Juga: Digeledah Penyidik, Camat Purbalingga Umpetin Dokumen di Bawah Kasur

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya