Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

22.375 TKA dari 9 Negara Masuk Jateng, Disnaker: Buat Transfer Ilmu

Kota Semarang
22.375 TKA dari 9 Negara Masuk Jateng, Disnaker: Buat Transfer Ilmu
ilustrasi pekerja asing (pexels.com/Akin Victor)
  • Hingga 2026, 22.375 tenaga kerja asing bekerja di Jawa Tengah, mayoritas berasal dari Tiongkok sebanyak 12.269 orang, disusul Korea Selatan dan Jepang.
  • Jumlah TKA meningkat seiring dominasi investasi penanaman modal asing yang mencapai Rp25,92 triliun atau 53,40 persen dari total investasi semester pertama.
  • TKA umumnya mengisi posisi profesional; pekerja noninvestor wajib didampingi tenaga lokal sejabatan untuk transfer ilmu, peningkatan kualifikasi, dan persiapan pengganti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Semarang, IDN Times - Sebanyak 22.375 tenaga kerja asing (TKA) tercatat hingga 2026 bekerja di Jawa Tengah. Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), rata-rata pekerja asing bekerja di sejumlah sektor menjadi tenaga profesional. 

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan pekerja asing yang ada di kabupaten/kota kebanyakan dari Tiongkok yakni sebanyak 12.269 orang. 

"Terus dari Korea Selatan 2.142 orang," kata Aziz, Selasa (15/9/2026). 

Kemudian sebaran pekerja asing dari Jepang sebanyak 1.961 orang, India sebanyak 991 orang, Amerika Serikat sebanyak 379 orang, Malaysia sebanyak 504 orang, Filipina sebanyak 513 orang, Taiwan sebanyak 625 orang, kemudian sisanya dari Inggris dan beberapa negara lainnya. 

Jumlah pekerja asing yang ada saat ini mengalami lonjakan ketimbang kondisi tahun lalu. Pihaknya memperkirakan peningkatan jumlah pekerja asing lantaran dipengaruhi sejumlah perusahaan modal asing (PMA) yang beroperasi di tiap kabupaten/kota.

"Kalau kita lihat di komposisi (nilai) investasinya semester pertama kemarin dari Rp48,5 56 triliun itu, yang PMA-nya kan kisaran 53,40 persen atau Rp25,92 triliun," jelasnya.

Disinggung sektor industri yang mempekerjakan pekeja asing, katanya rata-rata menjadi manajer, tenaga profesional, advisor, direksi dan komisaris.

"Jumlahnya meningkat karena industri yang ada di Jawa Tengah itu kan sebagian yang masuk kan PMA," bebernya. 

Lebih jauh lagi, pihaknya menjelaskan keberadaan para pekerja asing sedikit banyak dimanfaatkan untuk transfer ilmu sekaligus meningkatkan nila investasi di Provinsi Jawa Tengah. 

Selain itu posisi perusahaan asing juga untuk menyerap tenaga kerja lokal di beberapa bidang konstruksi pabrik. 

"Nanti ketika sudah operasional ada serapan tenaga kerja, tumbuh titik-titik ekonomi di luar pabrik ada warung, kos-kosan, ojek dan lain sebagainya. Itu yang menginvestasikan yang punya duit. Bagi TKA yang bekerja itu asas manfaatnya adalah transfer knowledge," ujarnya. 

Sebab itulah ketika ada pekerja asing kategori non investor masuk ke Jawa Tengah, pihaknya kerap meminta pendampingan. 

"Maka, ya ketika TKA bekerja yang non investor itu tadi itu harus ada pendampingnya. Pendampingnya tidak sembarang pendamping, bukan pendamping dalam tanda kutip sebagai transletor, pendamping ketika berpergian, enggak. Pendamping yang bekerja di bagian yang sama. Jadi kalau kita bicara jabatan itu kan ada kualifikasi jabatan," terangnya. 

Ia menambahkan bahwa petugas pendamping pekerja asing bertugas memantau kualifikasi masing-masing pekerja tersebut. 

"TKA-nya itu memenuhi kualifikasi ini. Ketika pendampingnya kualifikasinya baru sampai tiga, nanti diharapkan tahun berikutnya sudah empat, tahun berikutnya lima. Sehingga nanti suatu saat itu yang menggantikan. Yang kedua, manfaatnya ada namanya PNBP maupun retribusi," paparnya. 

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More