Ada Pengaduan Pelaku Usaha di Solo Tahan Ijazah Karyawan, Walikota Langsung Sidak

- Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan sidak ke pelaku usaha yang menahan ijazah karyawan.
- Ijazah ditahan oleh perusahaan elektronik tanpa alasan yang jelas, menurut aduan masyarakat.
- Respati meminta pemilik usaha untuk bertemu dengannya di Balaikota Solo dan mengancam mencabut izin usaha jika penahanan ijazah masih terjadi.
Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak ke pelaku usaha yang dilaporkan melakukan penahanan ijazah karyawan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Serengan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).
1. Pelaku usaha dibidang elektronik

Sidak tersebut menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang elektronik.
Respati menegaskan, jika tidak ada alasan apapun bagi perusahaan menahan ijazah karyawan.
"Tapi kembali lagi tidak dibenarkan untuk menahan ijazah. Apapun alasannya," ujarnya.
2. Minta pemilik temui di Balaikota Solo

Saat sidak Respati tidak bisa menemui pemilik usaha secara langsung, lantaran tidak ada ditempat. Dua orang petugas usaha tersebut beralasan jika sang pemilik sedang menemui konsumennya di luar.
Respati kemudian meminta petugas tersebut untuk menelepon sang pemilik. Dalam pembicaraan tersebut, Respati meminta pemilik usaha untuk menemuinya di Balaikota Solo.
Tak hanya itu, ia juga meminta karyawan yang belum menyelesaikan kontrak masa kerja untuk segera menyesaikan.
“Ya berharap kejadian ini (penahanan ijazah) tidak ada lagi,” jelasnya.
3. Tak segan cabut izin usaha

Lebih lanjut, Respati menyampaikan, tidak segan mencabut izin usaha apabila masih ada perusahaan yang kedapatan menahan ijazah karyawan.
"Kalau masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah ya nanti izinnya akan kita cabut," tegas dia.