AREBI mendorong para broker properti di jawa tengah bersertifikasi, Rabu (9/9/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Ketua Umum AREBI Clement Francis menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi broker dan tenaga pemasaran properti. Menurutnya, sertifikasi diperlukan agar tenaga pemasaran memahami kompetensi sekaligus aturan dalam menjalankan bisnis.
“Setiap marketing wajib mempunyai sertifikasi dan mengikuti uji kompetensi, supaya tahu rambu-rambu dalam berusaha di industri broker,” ujar Clement.
AREBI menargetkan 5.000 broker tersertifikasi hingga akhir 2026. Dalam empat bulan terakhir, sekitar 1.800 broker telah mengikuti proses sertifikasi.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan Permendag Nomor 33 Tahun 2025 yang mengatur standar usaha jasa perantaraan perdagangan properti. Masa penyesuaian bagi broker yang belum memiliki sertifikat kompetensi berakhir pada Oktober 2026.