Banyumas, IDN Times - Pria kelahiran Cilacap, 10 Maret 1970, ini debut politiknya dimulai sejak belia. Pada April 1996, di usia 26 tahun, mendeklarasikan dan mengetuai Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Sekeluar dari penjara dengan vonis 13 tahun (hanya dijalani 3,5 tahun berkat amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid) pada akhir 1999, Budiman melanjutkan studi dan berpolitik dengan aktif di berbagai organisasi prodemokrasi di lingkup nasional, regional, maupun internasional.
Saat menjadi anggota DPR RI (2009-2014 dan 2014-2019) dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap, Budiman paling gigih merumuskan cara menyejahterakan konstituennya dan warga di desa-desa pada umumnya dengan inisiatif, mendorong, dan menyusun rancangan Undang-Undang Desa yang akhirnya disahkan pada Januari 2014.
Pada Pemilu 2024 Budiman menetapkan dukungan kepada calon presiden Prabowo Subianto dengan mendirikan organisasi relawan yang dinamai Prabu, akronim dari Prabowo-Budiman Bersatu.
