Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jateng Stop Jual Garam Mentah ke Luar Daerah, Bangun Sentra Pengolahan

Kota Semarang
Jateng Stop Jual Garam Mentah ke Luar Daerah, Bangun Sentra Pengolahan
Proses pengeringan garam pasca dipanen petambak Kabupaten Pati dikerjakan menggunakan mesin di dalam gudang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
  • Pemprov Jawa Tengah menghentikan pola penjualan garam krosok ke luar daerah melalui program hilirisasi, agar nilai tambah pengolahan dinikmati petambak dan pelaku usaha lokal.
  • Program Sentra Ekonomi Garam Rakyat berlandaskan Pergub Jateng Nomor 20 Tahun 2024, regulasi yang mengatur tata kelola serta hilirisasi garam daerah.
  • Lima kabupaten disiapkan sebagai sentra pengolahan dan penyimpanan, dengan dukungan BUMD serta IKM, termasuk kapasitas PT SPJT hingga 25 ribu ton per tahun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Semarang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengubah tata kelola industri garam rakyat. Upaya ini dilakukan agar petambak tidak lagi hanya menjual garam krosok dengan harga murah ke luar daerah.

Melalui pembentukan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR), garam hasil produksi petambak akan diolah terlebih dahulu di daerah asal sebelum dipasarkan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sekaligus pendapatan petambak garam.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pergaraman Daerah, yang disebut menjadi regulasi pertama di Indonesia yang mengatur tata kelola dan hilirisasi garam daerah.

  1. 1. Garam mentah selama ini diolah di luar Jateng

    IMG-20250625-WA0005.jpg
    Proses pengemasan garam hasil panen petambak Kabupaten Pati dilakukan di gudang milik SPHJ. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

    Kepala Bidang Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah, Lilik Harnadi mengatakan, selama ini sebagian besar garam krosok produksi Jateng dikirim ke luar provinsi.

    Selanjutnya di daerah lain, garam tersebut diolah menjadi garam konsumsi maupun bahan baku industri sebelum kembali dipasarkan ke Jawa Tengah dengan harga yang lebih tinggi.

    “Selama ini garam krosok kita sebagian besar dikirim ke luar provinsi, lalu di sana diolah. Setelah jadi produk industri atau garam konsumsi bermerek, barangnya dijual lagi ke Jawa Tengah dengan harga mahal. Ini membuat nilai tambah ekonominya tidak dinikmati petambak kita,” ungkapnya, Senin (10/8/2026).

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan Pemprov menyusun kebijakan hilirisasi garam agar manfaat ekonomi lebih banyak dirasakan masyarakat pesisir.

  2. 2. Lima kabupaten disiapkan jadi sentra pengolahan garam

    IMG_20251031_142204.jpg
    Tambak garam yang ada di pesisir Jawa. (IDN Times/Dok KPPMPI)

    Sebagai implementasi Pergub, Pemprov membentuk Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR) di setiap kabupaten penghasil garam. Pemerintah menetapkan satu kecamatan di masing-masing daerah sebagai pusat pengolahan dan penyimpanan garam.

    Lima wilayah yang diproyeksikan menjadi sentra SEGAR meliputi Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kecamatan Gajah/Kedung, Kabupaten Demak, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

    “Arah kita adalah menghadirkan unit pengolahan atau pabrik di lokasi sentra tersebut,” ujar Lilik.

    Pemprov juga akan menggandeng BUMD maupun industri kecil menengah (IKM) untuk menyerap garam hasil produksi petambak. Salah satunya melalui PT SPJT yang memiliki kapasitas pengolahan hingga 25 ribu ton garam per tahun.

  3. 3. Hilirisasi diharapkan tingkatkan pendapatan petambak

    IMG_20251031_142223.jpg
    Kondisi tambak garam yang tersebar di pesisir Jawa. (IDN Times/Dok KPPMPI)

    Dengan skema tersebut, garam yang dipasarkan keluar dari Jawa Tengah diharapkan sudah berbentuk produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

    “Jadi garam yang keluar dari Jawa Tengah sudah dalam bentuk produk olahan bernilai tinggi,” katanya.

    Melalui program hilirisasi, Pemprov Jawa Tengah ingin mengurangi ketergantungan petambak pada penjualan garam mentah.

    Selain memperkuat industri pengolahan di daerah, langkah tersebut diharapkan membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan daya saing garam rakyat di pasar nasional.

    Pemprov menilai nilai tambah dari proses pengolahan seharusnya dapat dinikmati petambak dan pelaku usaha lokal, bukan justru berpindah ke daerah lain.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More