Cegah Virus Nipah, Bandara Ahmad Yani Cek Suhu Tubuh Penumpang Pesawat

- Bandara Ahmad Yani Semarang cek suhu tubuh penumpang pesawat internasional dengan thermal scanner.
- Petugas bandara dan tim BKK Kelas I Semarang memperketat pemeriksaan terhadap penumpang internasional.
- Penumpang yang merasa demam atau kurang sehat diimbau untuk melaporkan kepada petugas bandara.
Semarang, IDN Times - Resiko penyebaran virus Nipah mulai diantisipasi pihak Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Para petugas bandara bersama tim gabungan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Semarang memperketat pemeriksaan terhadap para penumpang rute internasional yang tiba di Semarang.
Branch Communication and CSR Department Head Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Arif Haryanto mengungkapkan tahap pemeriksaan penumpang rute internasional sudah ditentukan sesuai peraturan dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah tanggal 30 Januari 2026.
"BKK Kelas I Semarang melakukan pemantauan penumpang internasional yang tiba menggunakan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang. Thermal scanner ini berlokasi di area kedatangan penumpang internasional Bandara Ahmad Yani," kata Arif, Rabu (4/2/2026).
Sebagai informasi, saat ini ada dua rute penerbangan internasional yang dilayani di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, yakni tujuan Kuala Lumpur dan Singapura.
Selain itu, penumpang penerbangan internasional yang melakukan perjalanan ke Indonesia juga diwajibkan untuk mengisi aplikasi All Indonesia.
Para petugasnya kini telah meningkatkan kesiapsiagaan untuk melakukan observasi dan pemeriksaan lanjutan terhadap penumpang rute internasional. Kewaspadaan terutama jika ditemukan penumpang yang terpantau demam pada thermal scanner serta penumpang yang sakit saat kedatangan.
"Kami mengimbau kepada penumpang yang merasakan demam atau kurang sehat saat tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang untuk melaporkan kepada petugas bandara," tuturnya.


















