Kudus, IDN Times - Tim penindakan dari Kejaksaan Negeri Kudus meringkus seorang pejabat PDAM Kabupaten Kudus atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat melakukan lelang jabatan. Kasi Intel Kejari Kudus, Sarwanto mengaku seorang pejabat yang diringkus berinisial T.
"Baru satu pelaku yang kita amankan. Inisialnya T. Yang bersangkutan merupakan pejabat setingkat kepala seksi di kantor PDAM Kudus," kata Sarwanto saat dikontak IDN Times, Jumat (12/6).
