Banyumas, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mendesak pihak Unsoed mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswi di lingkungan kampus Unsoed.
Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Guru Besar, Mahasiswa Desak Unsoed Usut Tuntas

Intinya sih...
Mahasiswa Unsoed gelar aksi solidaritas terhadap penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswi di kampus.
Pihak kampus berjanji menangani kasus dengan prosedur investigasi oleh Satgas PPKS, rekomendasi sanksi akan diajukan ke Ditjen Dikti Kemendiktisaintek.
Unsoed bentuk tim pemeriksa tujuh orang untuk menangani laporan kasus kekerasan seksual tersebut dan berkomitmen pada penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual.
1. Mahasiswa gelar aksi solidaritas
Presiden BEM Unsoed Muhammad Hafidz Baihaqi mengatakan sejumlah mahasiswa telah menggelar aksi solidaritas di Kampus Unsoed pada Rabu (23/7/2025) siang, aksi menurutnya sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kendati demikian, dia mengatakan aksi tersebut tidak dilakukan atas nama lembaga BEM, namun sebagai inisiatif mahasiswa yang menuntut penegakan keadilan terhadap korban.
“Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed," katanya melansir Antara.
Menurut dia, laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed dan saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kampus. “Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas," katanya menjelaskan.
2. Pihak kampus berjanji menangani kasus
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam aksi solidaritas yang digelar Rabu (23/7/2025) siang, mahasiswa sempat ditemui Wakil Rektor 3 Unsoed Prof Norman Arie Prayogo yang menyampaikan bahwa pihak kampus sedang rapat untuk membahas rekomendasi yang akan diberikan kepada terlapor.
Dalam hal ini, prosedur penanganan kasus dimulai dari proses investigasi oleh Satgas PPKS, kemudian hasilnya diserahkan kepada tim khusus yang dibentuk oleh rektorat. Tim ini terdiri dari unsur rektorat, atasan langsung pelaku, serta satuan pengelola internal kampus.
Selanjutnya, hasil investigasi dan rekomendasi sanksi akan diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk diproses lebih lanjut.
"Kebetulan kemarin itu ada rapat pembahasan terkait rekomendasi sanksi apa yang akan diberikan. Makanya kami memanfaatkan momentum itu dengan menggelar aksi," kata Hafidz.
3. Unsoed bentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tujuh orang
Sementara itu Juru Bicara Unsoed Prof Mite Setiansah mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari Taiwan bersama Juru Bicara Unsoed lainnya, yakni Dr Edi Santoso setelah melaksanakan serangkaian kegiatan akademik.
"Kami juga sambil mengumpulkan informasi lebih lengkap dulu karena posisi seminggu ini sedang tidak di kampus. Semoga setibanya di Purwokerto, sudah ada info lengkap yang bisa dibagi," katanya.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, mengatakan Kampus Unsoed telah membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tujuh orang untuk menangani laporan kasus tersebut.
"Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut," katas Kuat dalam keterangan tertulisnya Kamis (24/7/2025).