Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dukung Pemberantasan Judol, Sekda Jateng Perintahkan Telusuri Data ASN

Kota Semarang
2 min read
Dukung Pemberantasan Judol, Sekda Jateng Perintahkan Telusuri Data ASN
Sekda Jateng Sumarno, usai memberikan sambutan pembukaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan, dalam rangka Pengentasan Konten Negatif Perjudian Daring di Provinsi Jawa Tengah. Rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Santika Premiere Semarang, Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Pemprov Jawa Tengah mendukung pemberantasan judi online di kalangan ASN, dengan menempatkan aparatur sebagai teladan dalam menaati aturan dan menghindari perjudian daring.
  • Pemprov akan berkoordinasi dengan BKN, KemenPANRB, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN terindikasi terlibat, lalu memberi peringatan sebelum langkah disiplin sesuai aturan.
  • Penanganan judi online dinilai perlu menggabungkan penindakan, pencegahan, sosialisasi, dan edukasi tentang risiko ekonomi serta dampak keluarga, didukung pendampingan pemerintah pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengklaim mendukung aksi pemberantasan judi online (judol) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Dukungan itu disampaikan Sekda Jateng Sumarno, usai memberikan sambutan pembukaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan, dalam rangka Pengentasan Konten Negatif Perjudian Daring, bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Santika Premiere Semarang, Rabu (28/10/2026).

Sumarno mengaku upaya penanganan terhadap ASN menjadi salah satu langkah awal yang perlu dilakukan secara serius. Sebagai aparatur negara, ASN diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan dan menghindari praktik perjudian daring.

Menurutnya, besarnya persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan. Tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.

"Jika Jawa Tengah akan dijadikan proyek percontohan, kami menyambut baik dan berharap ada asesmen, dukungan, serta bimbingan dari kementerian,” kata Sumarno.

Tak cuma itu saja, katanya Pemprov Jateng akan menindaklanjuti keterlibatan ASN melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Di samping itu juga akan mengupayakan penelusuran data ASN yang terindikasi terlibat judol berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Minimal nanti kita akan meminta data untuk menyampaikan kepada teman-teman yang tercatat di PPATK maupun OJK, agar kita ingatkan terlebih dahulu. Untuk langkah selanjutnya, apakah melalui fakta integritas atau sanksi, tentu harus mengikuti aturan hukum disiplin ASN,” ujar Sumarno.

Ia menilai, judol memiliki tantangan karena aktivitasnya dapat dilakukan secara pribadi melalui perangkat digital. Bahkan, anggota keluarga terkadang tidak mengetahui bahwa orang terdekatnya telah terlibat.

Karena itu, sosialisasi dan edukasi perlu diperluas agar masyarakat memahami risiko judi online. Termasuk potensi kerugian ekonomi dan dampaknya terhadap kehidupan keluarga.

Sumarno juga berharap pemerintah pusat memberikan dukungan melalui pendampingan, asesmen, dan penguatan koordinasi agar langkah penanganan di Jawa Tengah semakin efektif.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk lebih kolaboratif dan akseleratif dalam mencegah judi online di Jawa Tengah. 

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More