Gunung Lawu Masih Terbakar, Ahmad Luthfi Minta Relawan Jangan Balik

Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Lawu belum padam, dengan satu titik api baru terpantau di atas Gondosuli, Karanganyar, pada Senin 26 Oktober 2026.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta petugas dan relawan tetap di pos untuk penyisiran; water bombing helikopter BNPB disiapkan, bergantung kondisi cuaca.
Pemerintah memperkuat pencegahan lewat sosialisasi, pengawasan warga, dan peringatan sanksi pidana, sementara penyebab kebakaran masih diselidiki kepolisian.
Karanganyar, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Lawu belum padam. Satu titik api baru terpantau di atas Gondosuli, Karanganyar, Senin (26/10/2026).
Petugas dan relawan diminta tetap bertahan di pos masing-masing untuk menyisir kawasan dan mencegah api kembali meluas.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, pemadaman lanjutan melalui water bombing atau pengeboman air menggunakan helikopter BNPB disiapkan untuk menjangkau titik api tersebut. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kondisi cuaca di kawasan Gunung Lawu.
“Saya sudah koordinasi dengan Bupati dan BPBD. Nanti heli BNPB di Lanud Adi Soemarmo akan diterjunkan satu sorti lagi, tetapi melihat situasi cuaca. Satu titik api ini penting untuk kita evaluasi agar tidak timbul titik api lain,” kata Luthfi.
Luthfi meminta seluruh personel tidak meninggalkan pos terlebih dahulu. Evaluasi dan penyisiran perlu dilakukan secara menyeluruh, mengingat api yang sempat padam masih berpotensi muncul kembali.
Menurut Luthfi, penanganan karhutla di Gunung Lawu membutuhkan kerja bersama pemerintah, TNI-Polri, BNPB, BPBD, Perhutani, dan masyarakat. Selain pemadaman, langkah pencegahan harus diperkuat agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.
“Kita perlu lebih gencar melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran lagi. Hutan harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Di tengah upaya pemadaman, Luthfi menekankan pentingnya mencegah kebakaran yang dipicu aktivitas manusia. Sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat perlu digencarkan, terutama agar tidak membakar sampah sembarangan, membakar kawasan hutan, maupun membuang puntung rokok yang berpotensi memicu api.
Ia mengingatkan, tindakan sengaja yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses pidana sesuai ketentuan hukum.
Luthfi juga meminta masyarakat setempat dilibatkan dalam pengawasan kawasan rawan kebakaran. Warga dinilai memiliki pengetahuan mengenai karakter wilayah dan kondisi lingkungan di sekitarnya yang penting untuk mendukung upaya pencegahan.
Adapun penyebab kebakaran di Gunung Lawu hingga kini masih diselidiki.
Luthfi meminta proses penyelidikan diserahkan kepada kepolisian untuk memastikan apakah kebakaran dipicu kelalaian manusia, gesekan antarpohon, atau faktor lainnya.

























