Asa Napi Narkoba di Semarang saat Skrining Adiksi: Pengen Setop, Cepet Pulang

Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang menjalankan skrining adiksi bertahap, diawali sesi curhat narapidana untuk menggali riwayat penggunaan zat dan dampaknya pada kehidupan.
Dian Anggoro, terpidana narkotika, mengaku lelah dengan kecanduan dan berharap bisa berhenti memakai narkoba, segera bebas, serta kembali bersama keluarga.
Narapidana berisiko sedang hingga tinggi akan menjalani asesmen ASI untuk menentukan rehabilitasi medis, sosial atau psikososial, hingga pascarehabilitasi sesuai kebutuhan.
Semarang, IDN Times - Proses skrining adiksi saat ini sedang dilakukan bertahap di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang. Pada tahapan awal skrining, masing-masing narapidana diajak mencurahkan isi hatinya.
Cerita getir pun terungkap saat para narapidana mengungkapkan harapannya di masa depan.
Dian Anggoro, salah satunya. Terpidana kasus narkotika tersebut mengakui sangat kepayahan selama mengonsumsi narkoba.
Ia sudah merasakan sisi kelam saat menjadi pencandu. Apalagi ia kini jauh dari keluarga.
Dian kepengin menghentikan sisi kecanduannya terhadap narkoba.
"Ikut ini berharap setop sih pak, sudah terlalu banyak merasakan pahit hidup, pengen berhenti, cepet bebas kembali ke rumah intinya itu," katanya, Jumat (23/10/2026).
Saat menjalani skrining, petugas media melakukan wawancara secara langsung dengan warga binaan untuk menggali informasi mengenai riwayat penggunaan berbagai jenis zat, termasuk tembakau, alkohol, dan zat psikoaktif lainnya.
Pertanyaan mencakup pengalaman penggunaan zat, frekuensi penggunaan, serta dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap kondisi kesehatan, aktivitas sehari-hari, dan kehidupan sosial.
Menurut Dokter Klinik Pratama Lapas Semarang, Prabowo Budi, sesuai Pasal 60 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, layanan rehabilitasi narkotika diberikan berdasarkan kebutuhan yang diidentifikasi melalui skrining adiksi.
Narapidana dengan hasil skrining berisiko sedang hingga tinggi akan menjalani asesmen lanjutan menggunakan instrumen ASI (Addiction Severity Index) untuk menentukan kebutuhan program rehabilitasi yang tepat.
Assesmen mencakup enam aspek. Antara lain kesehatan fisik, pekerjaan dan dukungan hidup, riwayat penggunaan narkoba dan alkohol, status hukum, kondisi keluarga dan sosial, serta kesehatan mental.
"Hasil asesmen menjadi dasar penentuan program rehabilitasi yang sesuai, meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial atau psikososial, dan pascarehabilitasi," jelas Prabowo.
Sementara Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari ingin memastikan warga binaan mendapatkan penanganan yang tepat.
"Kami berharap upaya ini dapat mendukung proses pemulihan secara optimal, sehingga warga binaan memiliki kesiapan yang lebih baik untuk kembali ke masyarakat serta menjalani kehidupan yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab," ujar Tohari.
















![[FOTO] Belajar di Bawah Mesin Orang Lain](https://image.idntimes.com/post/20261022/ajp-2026-bengkel-4_bba04681-235d-4322-930b-ec3574301443_watermarked_idntimes-2.jpg)







