Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Asa Napi Narkoba di Semarang saat Skrining Adiksi: Pengen Setop, Cepet Pulang
Seorang narapidana narkotika menjalani skrining adiksi. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)
  • Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang menjalankan skrining adiksi bertahap, diawali sesi curhat narapidana untuk menggali riwayat penggunaan zat dan dampaknya pada kehidupan.

  • Dian Anggoro, terpidana narkotika, mengaku lelah dengan kecanduan dan berharap bisa berhenti memakai narkoba, segera bebas, serta kembali bersama keluarga.

  • Narapidana berisiko sedang hingga tinggi akan menjalani asesmen ASI untuk menentukan rehabilitasi medis, sosial atau psikososial, hingga pascarehabilitasi sesuai kebutuhan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (23/10/2026)

Dian Anggoro menyatakan berharap skrining adiksi membantunya berhenti menggunakan narkoba dan segera kembali ke rumah.

saat ini

Skrining adiksi dilakukan bertahap di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang untuk mengidentifikasi kebutuhan rehabilitasi narapidana.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Skrining adiksi narkotika dilakukan bertahap bagi warga binaan di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan rehabilitasi.
  • Who?
    Dian Anggoro, narapidana kasus narkotika; petugas media Lapas Semarang; Dokter Klinik Pratama Prabowo Budi; dan Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari terlibat dalam kegiatan ini.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
  • When?
    Skrining berlangsung secara bertahap; Dian Anggoro menyampaikan harapannya pada Jumat, 23 Oktober 2026.
  • Why?
    Skrining dilakukan untuk mengenali riwayat dan tingkat risiko penggunaan zat, sebagai dasar menentukan kebutuhan rehabilitasi bagi narapidana.
  • How?
    Petugas mewawancarai warga binaan tentang penggunaan zat dan dampaknya. Narapidana berisiko sedang hingga tinggi menjalani asesmen ASI untuk menentukan rehabilitasi medis, sosial atau psikososial, serta pascarehabilitasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dian dan narapidana lain di Lapas Kedungpane Semarang sedang diperiksa soal kebiasaan memakai narkoba. Dian bilang ia ingin berhenti karena hidupnya sudah banyak pahitnya dan ia rindu pulang ke keluarga. Petugas bertanya tentang kesehatan dan kehidupan mereka. Yang butuh bantuan akan ikut program pemulihan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Skrining adiksi di Lapas Kedungpane membuka ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan pengalaman dan harapan mereka, sekaligus menjadi dasar penanganan yang lebih sesuai kebutuhan. Dengan asesmen yang mencakup kesehatan, kondisi sosial, dan mental, proses ini memberi kesempatan nyata bagi mereka yang ingin menghentikan ketergantungan untuk menjalani pemulihan secara terarah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Proses skrining adiksi saat ini sedang dilakukan bertahap di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang. Pada tahapan awal skrining, masing-masing narapidana diajak mencurahkan isi hatinya. 

Cerita getir pun terungkap saat para narapidana mengungkapkan harapannya di masa depan. 

Dian Anggoro, salah satunya. Terpidana kasus narkotika tersebut mengakui sangat kepayahan selama mengonsumsi narkoba.

Ia sudah merasakan sisi kelam saat menjadi pencandu. Apalagi ia kini jauh dari keluarga. 

Dian kepengin menghentikan sisi kecanduannya terhadap narkoba. 

"Ikut ini berharap setop sih pak, sudah terlalu banyak merasakan pahit hidup, pengen berhenti, cepet bebas kembali ke rumah intinya itu," katanya, Jumat (23/10/2026). 

Saat menjalani skrining, petugas media melakukan wawancara secara langsung dengan warga binaan untuk menggali informasi mengenai riwayat penggunaan berbagai jenis zat, termasuk tembakau, alkohol, dan zat psikoaktif lainnya. 

Pertanyaan mencakup pengalaman penggunaan zat, frekuensi penggunaan, serta dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap kondisi kesehatan, aktivitas sehari-hari, dan kehidupan sosial.

Menurut Dokter Klinik Pratama Lapas Semarang, Prabowo Budi, sesuai Pasal 60 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, layanan rehabilitasi narkotika diberikan berdasarkan kebutuhan yang diidentifikasi melalui skrining adiksi. 

Narapidana dengan hasil skrining berisiko sedang hingga tinggi akan menjalani asesmen lanjutan menggunakan instrumen ASI (Addiction Severity Index) untuk menentukan kebutuhan program rehabilitasi yang tepat. 

Assesmen mencakup enam aspek. Antara lain kesehatan fisik, pekerjaan dan dukungan hidup, riwayat penggunaan narkoba dan alkohol, status hukum, kondisi keluarga dan sosial, serta kesehatan mental. 

"Hasil asesmen menjadi dasar penentuan program rehabilitasi yang sesuai, meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial atau psikososial, dan pascarehabilitasi," jelas Prabowo.

Sementara Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari ingin memastikan warga binaan mendapatkan penanganan yang tepat. 

"Kami berharap upaya ini dapat mendukung proses pemulihan secara optimal, sehingga warga binaan memiliki kesiapan yang lebih baik untuk kembali ke masyarakat serta menjalani kehidupan yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab," ujar Tohari.

Curated For You

Editorial Team

Related Article