Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus Ponpes dan Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo, Gus Yasin: Harus Transparan

Kab. Sukoharjo
2 min read
Kasus Ponpes dan Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo, Gus Yasin: Harus Transparan
ilustrasi santriwati (unsplash.com/Muhammad Adil)
  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta penyelidikan kasus Ponpes Hamalatul Quran dan pembakaran warung mi babi di Sukoharjo dilakukan terbuka serta transparan.

  • Taj Yasin mengapresiasi penangkapan pelaku pembakaran, meminta maaf atas ketidaknyamanan, dan menjanjikan pengawalan serta pendampingan bagi masyarakat, terutama pondok pesantren.

  • Pemkab Sukoharjo berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh lintas agama, dan ormas untuk memulihkan situasi; masyarakat diimbau tidak menggiring persoalan menjadi konflik keagamaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan aparat kepolisian perlu mengutamakan proses transparansi terhadap penyelidikan kasus Ponpes Hamalatul Quran di Desa Laban dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro Sukoharjo. 

Pihaknya tidak mempersoalkan pernyataan sebelumnya yang sempat menyebut bahwa ponpes tersebut belum memiliki legalitas dari Kemenag. Akan tetapi yang terpenting penanganan kasusnya harus dituntaskan. 

"Kami meminta untuk kejadian ini ada transparansi dan keterbukaan selama penanganan kasus-kasus baik itu kaitanya di pondok pesantren maupun di warung," ujarnya di sela menghadiri launching program kader Posyandu sebagai agen Perlinsos di Gradika Bhakti Praja Semarang, Senin (2/11/2026). 

Disisi lain pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku pembakaran Warung Mi Babi, namun 

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Jawa Tengah atas ketidaknyamanan yang terjadi. "Kami mengapresiasi polemik itu dan kami meminta maaf apabila ketidaknyamanan di Jawa Tengah," jelasnya. 

Pihaknya berjanji akan berpihak kepada masyarakat khususnya Ponpes dalam melakukan pengawalan serta pendampingan. "Tentu kami akan berpihak kepada masyarakat kita terkhusus pondok pesantren untuk mengawal dan memberikan pendampingan kepada masyarakatnya," kata Gus Yasin. 

Selain melakukan pendampingan dan pengawalan kepada ponpes, pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar investigas ataupun penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan.

Sedangkan, Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menyampaikan Pemkab telah melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Di antaranya PCNU, Muhammadiyah, MTA, dan LDII. Langkah ini dilakukan untuk membangun komunikasi dan mencari jalan keluar agar situasi di tengah masyarakat kembali kondusif.

"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan berusaha mencari solusi agar situasi ini bisa kembali baik. Pemerintah daerah menjalankan fungsi koordinasi," akunya dalam keterangan yang diterima IDN Times. 

Ia bilang persoalan yang muncul dari aksi penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran menjadi tanggung jawab bersama. Ia juga akan mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. 

Sapto juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh ormas berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sapto menyinggung munculnya berbagai narasi di media sosial yang belakangan memicu kegaduhan. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak digiring menjadi konflik keagamaan.

"Ini bukan konflik terkait keagamaan. Sepanjang seluruh informasi bisa disampaikan secara utuh kepada masyarakat dari berbagai sudut pandang, saya kira persoalan ini bisa disikapi dengan bijak," jelasnya.

    Related Articles

    See More