Cilacap, IDN Times - Kejaksaan Negeri Cilacap dibidang pidana khusus hingga awal November 2023 telah terus melakukan upaya penegakan hukum. Hal itu dilakukan yang dilakukan Kejari Cilacap tidak lain untuk mencegah terjadinya kerugian negara.
Kepala Kejari Cilacap, Sunarko, SH MH, menyebut dua perkara yang saat ini sedang lidik yakni kasus UPT di Kecamatan Wanareja dan kasus Bank Jateng terkait penyaluran kredit dengan SPK kedaluwarsa dan dugaan pemalsuan dokumen.
Menurutnya untuk kasus Bank Jateng jumlahnya cukup fantastis yakni hampir mencapai Rp20 miliar yang diduga telah disalahgunakan akibat penyaluran kredit yang tidak sesuai.
"Dua kasus yang kini fokus sedang ditangani Kejari Cilacap saat ini adalah Dugan korupsi di UPT Kecamatan Wanareja dan di Bank Jateng,"katanya usai Sertijab Kasipidsus yang baru, Selasa 7 Nopember 2023.
