Semarang, IDN Times - Ajang Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026 menjadi medan pertempuran gagasan sengit antara tim Pro dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan tim Kontra dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (31/7/2026). Para mahasiswa dari kedua perguruan tinggi negeri tersebut beradu argumen tentang sistem royalti di dalam negeri di babak penyisihan ini.
Liga Debat IDN Times 2026, ITB VS Unnes Adu Argumen Soal Royalti Ekraf

1. Keadilan sistem royalti tidak boleh dinilai gagal total
Mengusung tema ‘’Sudah Adilkah Sistem Royalti bagi pelaku Ekonomi Kreatif Dalam Negeri?’’, tim Pro yang diwakili Parameswara Muhammad Jahan Shah, Fakhri Ahmad, Ahmad Kadafi Aziz dan tim Kontra yang beranggotakan Yandi Ardiansyah, Ramdhan Firdaus, Dhifa Sephi Parameswari saling mempertahankan pendapat dalam debat yang berlangsung selama 90 menit.
Tim Pro membuka argumen dengan menegaskan, bahwa keadilan sistem royalti tidak boleh dinilai gagal total hanya karena adanya pelanggaran individu atau kendala teknis di lapangan. Menurut mereka, Indonesia telah memiliki instrumen hukum yang sangat adil, proporsional, dan adaptif, mulai dari Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, PP No. 56 Tahun 2021, hingga PP No. 24 Tahun 2022.
"Keadilan sebuah sistem negara diukur dari tersedianya instrumen perlindungan hukum," tegas pembicara Tim Pro, Parameswara Muhammad Jahan Shah.
Menurut Parameswara, regulasi saat ini menjamin 70 persen hingga 80 persen dana royalti mengalir langsung ke pencipta, sementara maksimal 10 persen dialokasikan sebagai dana sosial untuk jaminan hari tua dan kesehatan seniman senior.
2. Soroti aksi protes ratusan pencipta lagu di LMKN
Selanjutnya, para mahasiswa Unnes itu juga mencontohkan kesuksesan pengelolaan ekraf di daerah, Tim Pro menunjuk Provinsi Jawa Barat dengan Bandung Creative Hub-nya yang memfasilitasi pelaku ekraf secara gratis, serta DKI Jakarta melalui program Jakpreneur yang sukses menginkubasi ratusan ribu pelaku UMKM dan ekraf. Untuk rujukan global, mereka menjadikan Prancis dengan sistem SACEM sebagai kiblat perlindungan kekayaan intelektual tertua di dunia.
Sebaliknya, Tim Kontra dari ITB menghantam balik dengan menyajikan realita empiris yang dinilai jauh dari kata adil. Mereka menyoroti aksi protes ratusan pencipta lagu di kantor LMKN pada 9 Juni 2026 yang menuntut transparansi, audit independen, serta pencabutan Surat Edaran No. 6 Tahun 2025.
"Regulasi boleh megah di atas kertas belaka, tetapi pencipta lokal masih berjuang tanpa daya," ujar perwakilan Tim Kontra, Yandi Ardiansyah.
Mereka membeberkan fakta bahwa meskipun ada klaim penyaluran yang besar, akumulasi dana tak terklaim justru menembus angka fantastis sebesar Rp70,44 miliar per Maret 2026 akibat buruknya validasi data.
3. Tiga negara miliki sistem royalti yang ideal bagi pelaku ekraf
‘’Dampaknya sangat dirasakan oleh musisi independen yang hanya mengantongi 3 hingga 6 dolar AS per bulan dari platform digital. Lebih memprihatinkan lagi, 63 pekerja kreatif dari generasi Z dan milenial, serta 58,39 persen pekerja perempuan, merupakan kelompok independen yang paling rentan karena tidak memiliki akses hukum dan modal untuk memperjuangkan hak mereka,’’ imbuh perwakilan Tim Kontra, Dhifa Sephi.
Sebagai perbandingan, tim Kontra menyodorkan tiga negara sebagai benchmarking ideal dalam sistem royalti bagi pelaku ekraf di antaranya Inggris yang memiliki sistem Collective Management Organization (CMO) yang diawasi ketat oleh Intellectual Property Office dengan kewajiban audit dan transparansi tahunan. Lalu, Jepang melalui lembaga JASRAC yang aktif menggunakan sistem pencocokan data otomatis untuk mencari pemilik dana, sehingga dana tak terklaim bisa ditekan hingga nol.
Kemudian, Korea Selatan melalui organisasi KOMCA yang memiliki sistem pelacakan digital di tempat usaha komersial sehingga setiap lagu yang diputar langsung terdata secara transparan dan presisi.
4. ITB melaju ke babak perempat final
Debat ini pada akhirnya bermuara pada perbedaan mendasar dalam memaknai keadilan. Bagi Tim Pro, keadilan telah terpenuhi karena negara telah menyediakan wadah hukum, regulasi, dan mekanisme perbaikan. Namun bagi Tim Kontra, keadilan tidak diukur dari seberapa megah aturan tertulis atau seberapa banyak uang yang berhasil dihimpun, melainkan apakah setiap keping rupiah hak para pencipta karya benar-benar sampai ke dompet mereka secara presisi dan tepat waktu.
Perdebatan antara Unnes versus ITB itu dinilai oleh para panelis di antaranya Dosen Fakultas Ilmu Bisnis, Administrasi dan Komunikasi (Fiabikon) Universitas Atmajaya Jakarta, Prof Rosdiana Sijabat; Founder Agna Komunika Surabaya, Agung Putu Iskandar; dan Manager Hysteria, Andi Pratomo.
‘’Hasil penilaian panelis, Unnes dan ITB sudah menyampaikan debat yang menarik dan argumentatif, namun dengan pertimbangan yang ada kami memutuskan ITB mendapat nilai 247 dan Unnes meraih nilai 243. Dengan demikian pemenangnya tim ITB,’’ kata Prof. Rosdiana Sijabat.
Dengan demikian, ITB berhasil meraih tiket untuk melaju ke babak perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026.
Curated For You
- Cara Daftar Liga Debat Mahasiswa 2026 IDN Times, Raih Hadiah Rp10 Juta19 Jun 2026, 13:54 WIB
- Asah Nalar Kritismu! Ikuti Liga Debat IDN Times 2026, Cek Cara Daftarnya19 Jun 2026, 13:27 WIB