Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muncul 502.564 DPT Fiktif di Jateng, Ada Calon Pemilih Usianya 1.000 Tahun
Surat suara simulasi Pilpres dari KPU RI. (IDN Times/Larasati Rey)

Semarang, IDN Times - Tak kurang 502.564 daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Tengah terlacak sebagai data fiktif. Temuan tersebut disampaikan tim hukum paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) setelah mengendus adanya indikasi kecurangan yang muncul pada sebaran data DPT fiktif. 

"Kami melaporkan DPT Pemilu yang temukan setenga juta lebih bermasalah. Untuk saat ini sudah dilaporkan ke KPU Jateng dan pihak Bawaslu kita minta segera mengawal proses verifikasi dari KPU. Karena dua minggu lagi kita akan menghadapi pemilihan umum," ujar Joko Purnomo, Koordinator Relawan Anies Jateng saat mendatangi kantor Bawaslu Jateng, Kamis (1/2/2024). 

Relawan Anies sebagai inti jaringan relawan pendukung AMIN kini fokus mengawal para anggota tim hukum AMIN Jateng yang menemukan indikasi kecurangan tersebut. 

Ia mendesak kepada KPU Jateng untuk lekas memperbaiki setengah juta DPT yang bermasalah tersebut. 

"Kami minta secepatnya. Karena pengalaman pada Pilgub kemarin kita bisa selesaikan 3-4 hari. Dulu 3,4 juta. Sekarang masih 502.564 DPT. Ini setengah juta kita minta secepatnya segera diselesaikan. Paling tidak kami minta klarifikasi kenapa ada nama invalid, nama dobel, alamat invalid, usia invalid karena ada usia dibawah 17 tahun. Bahkan ada yang umurnya di atas 1000 tahun," kata Joko. 

"Ada usia (calon pemilih) minus 1000 tahun," tambah Ketua Tim Hukum AMIN Jateng Listiyani. 

Lebih lanjut, ia mengaku temuan itu merugikan masyarakat Jateng. Sehingga KPU sudah semestinya menentukan langkah untuk mengklarifikasi temuan yang bisa dikatakan sebagai daftar pemilih hantu tersebut. 

"Maka kami dari tim hukum kami sampaikan ke KPU segera klarifikasi ke teman-teman kabupaten kota. Ini merugikan pemilih. Kita ingat setiap Pilpres Di Jateng itu surat suara rusak yang tidak sah itu 13 persen. Masih sangat tinggi. Persoalannya kemudian dimana surat suara tidak sah. Dimana apakah juga pemilih tidak sah," terangnya. 

Ia menuntut supaya petugas verifikasi KPU Jateng segera memperbaiki data calon pemilih yang invalid dan sejenisnya. Selain itu, katanya KPU Jateng harus memberi klarifikasi kepada pihaknya supaya semua relawan pendukung AMIN dapat ikut terlibat secara detail mengawal proses pemilu yang sedang berjalan saat ini.

"KPU harus ada klarifikasi kepada kami supaya kami ikut mengawal proses pemilu ini termasuk juga tim Bawaslu. Ini belum terlambat jelang pemilihan. Karena nantinya juga ada Daftar Pemilih Tambahan, ini juga harus dikawal. Karena jelang coblosan dengan modal KTP mereka bisa menentukan milih dimana saja," tuturnya. 

Editorial Team

Related Article