Semarang, IDN Times - Seorang pembesuk bernama Devi harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyelundupkan ratusan butir pil koplo di Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang.
Dua sipir yang bertugas mendeteksi barang bawaan awalnya curiga dengan gelagat Devi ketika masuk ke pintu utama Lapas Kedungpane pada Kamis (18/8/2022). Musababnya, Devi nekat masuk ke Lapas Kedungpane jam 10.30 WIB atau saat jam besuk akan selesai.