Banyumas, IDN Times – Sebanyak 40 anggota Bank Sampah Srayan Makarya mengikuti edukasi literasi keuangan digital bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto di RT 1 RW 2, Kelurahan Bobosan, Purwokerto, Banyumas, Minggu (8/11/2026). Kegiatan ini membahas bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, pengaduan konsumen, pengelolaan keuangan, hingga pengembangan kebiasaan menabung emas melalui aktivitas bank sampah.
Edukasi tersebut menyasar pengelola dan anggota bank sampah agar lebih memahami risiko layanan keuangan digital. Selain kebutuhan ekonomi, faktor psikologis dan gaya hidup konsumtif juga menjadi perhatian karena dapat mendorong seseorang terjerat pinjaman online.
Fahri Dio Alsela, Asisten Manager Pengawasan PEPK (Pelayanan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen) dan LMST (Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya) di OJK Purwokerto, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengakses layanan pengaduan ketika menghadapi persoalan pinjaman online.
"Masih banyak masyarakat yang belum tahu mengenai pengaduan terkait pinjol ilegal. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan keuangan,"jelas Fahri kepada IDN Times, Minggu (8/11/2026).