Semarang, IDN Times - Seorang perawat yang bertugas di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas dipindahtugaskan oleh pengelola rumah sakit tersebut.
Alasannya, yang bersangkutan kedapatan memakai cadar selama bekerja sehingga dianggap melanggar aturan berpakaian kedinasan yang diterapkan di rumah sakit negeri tersebut.