Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para Caleg PDIP Wadul ke KPU Jateng, Dirugikan Sistem Komandante
Wawan Mulung Setyoharjo, Ketua Paguyuban Banteng Suca Ludiro Jateng. (IDN Times/Dok istimewa)
  • Caleg PDIP di Jawa Tengah protes sistem komandante yang merugikan mereka
  • Sejumlah caleg PDIP terancam gagal dilantik karena suaranya digeser oleh caleg di bawahnya
  • Pihak KPU Jateng tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan dan akan melayani masukan dari masyarakat
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Sejumlah calon legislatif (caleg) PDIP yang tergabung dalam Paguyuban Banteng Suca Ludiro Jawa Tengah menggeruduk kantor KPU Jawa Tengah lantaran dirugikan dengan sistem komandante yang dirancang partainya. Wawan Mulung Setyoharjo, Ketua Paguyuban Banteng Suca Ludiro Jateng mengatakan, caleg PDIP yang terancam gagal dilantik tersebar di 20 daerah. 

"Yang sudah gabung dengan organisasi kami sampai sekarang ada (caleg) 20 kabupaten/kota. Karena suaranya secara by name menang versi KPU tapi digeser dengan caleg PDIP di bawahnya. Itu yang jadi polemik," tutur Wawan saat mendatangi KPU Jateng di Jalan Veteran Semarang, Senin (29/4/2024).

1. Banyak caleg terganjal komandante

IDN Times/Istimewa

Wawan bilang, masih banyak lagi caleg PDIP yang faktanya seharusnya bisa dilantik namun justru terhambat dengan sistem komandante. 

Untuk itulah, pihaknya memprotes pemberlakuan sistem komandante dengan menemui Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono.

"Soalnya terjadi banyak sekali protes gara-gara komandante ini. Pokoknya banyak masalahnya," akunya.

2. Caleg PDIP Purwodadi dirugikan komandante

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika menyerahkan Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri pada 16 April 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Protes para caleg makin menjadi-jadi mengingat sistem komandante hanya diberlakukan PDIP untuk Jawa Tengah saja. 

Bahkan, berdasarkan pendataan yang dilakukannya, PDIP Kota Solo dan PDIP Kabupaten Boyolali belakangan diketahui tidak memberlakukan komandante. 

"Kita ini keberatan sistem komandante. Anehnya hanya ada di Jateng saja. Ada beberapa kota kabupaten yang tidak menjalankan komandante. Kayak Boyolali dan Solo," ungkap Wawan. 

"Yang unik kasus di Purwodadi justru ada caleg PDIP yang namanya jelas-jelas lolos versi KPU, lolos komandante juga tapi nama dia digeser dengan terbitnya SK yang dikeluarkan tanggal 17. Di mana seolah-olah satu desa miliknya di Sugimanik sudah dimiliki salah satu caleg," cetusnya. 

3. Caleg 70 persen dari incumbent

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah (paling kanan) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Soal berapa banyak caleg PDIP yang berpotensi gagal dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten/kota, Wawan mengklaim belum tahu jumlah riilnya. Hanya saja bisa dipastikan sekitar 70 persen merupakan para incumbent. Sedangkan sisanya caleg-caleg pendatang baru atau new comer di Pileg 2024 kemarin. 

"Ada yang new comers. Ada juga incumbent. Cuman mayoritas yang kita tahu 70 persen adalah incumbent. Di Jateng kita belum menghitung. Kita tidak bisa berkomunikasi. Mereka yang mendengar gerakan kita lalu bergabung," terangnya. 

Lebih lanjut lagi, pihaknya berharap KPU bisa menengahi persoalan ini agar mendapat solusi yang positif. Saat ini paguyubanya juga sedang melayangkan sengketa kepada Mahkamah PDIP sebagai langkah memprotes hasil komandante yang dijalankan untuk Pileg 2024.

"Kami masih nunggu proses terkait pengaduan perselisihan yang diajukan ke DPP. Kami juga ajukan sengketa ke Mahkamah Partai. Karena PDIP sebagai pimpinan tertinggi kami yang keputusannya mutlak dan mengikat. Jadi apakah mereka nanti tergeser atau tidak ya belum tahu karena KPU juga nunggu proses dari partai kami," keluhnya.

4. KPU mengaku tetap taati aturan

Dua orang pemilih saat melihat daftar caleg yang terpasang di papan TPS Valentine Kampung Kalicilik Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono beralasan, pihaknya tetap akan tunduk pada peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga akan melayani setiap masukan yang masuk dari masyarakat mengenai persoalan kepemiluan. 

"Bahwa KPU tunduk dan patuh dengan peraturan perundang-undangan, tidak pernah akan lepas dari rel itu. Pandangan saya menetapkan keputusan apa pun sifatnya melayani," ujarnya.

Editorial Team

Related Article