Tahap penjaringan nama tersebut dimulai dari usulan DPC di tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya nama-nama yang masuk dikirimkan ke tingkat DPD PDIP Jateng untuk mendapatkan penilaian. Bersama DPC nama-nama itu akan digodok, dan akhirnya diserahkan ke DPP.
Mereka yang masuk dalam daftar nama, akan mengikuti proses fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPP PDIP.
"Setelah hasil keluar dari DPP PDIP, kemudian nama diserahkan ke DPD PDIP Jateng dan diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing. Cepat kok, tidak lama," kata Bendahara DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat dihubungi oleh IDN Times.