Pedagang Kaki Lima Ngadu ke Wali Kota Semarang Tak Boleh Jualan di KIW

Semarang, IDN Times - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mengadu ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng karena dilarang berjualan di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Rabu (5/3/2025). Menjawab keluhan dari para PKL KIW, Pemkot Semarang akan memborong dagangan mereka yang tak bisa berjualan di kawasan sampai menemukan solusi.
1. Agustin tangani PKL yang tidak bisa jualan
Agustin mengatakan, upaya ini menjadi solusi sementara yang ditawarkan sembari menunggu negosiasi dan komunikasi yang akan dilakukan Pemkot Semarang dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Kita petakan masalah tapi dari masalah itu kita harus memberi relaksasi kontribusi dan solusi masalah mereka," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam masalah ini kewenangan Pemerintah Kota Semarang adalah menangani PKL yang membutuhkan ruang untuk berjualan. Hanya saja, dalam persoalan ini berkaitan dengan kawasan industri.