Semarang, IDN Times - Tiga pemandu karaoke yang bekerja di Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kota Semarang ditangkap aparat Polsek Semarang Barat. Mereka kedapatan mengeroyok temannya sendiri di lokasi wisma tersebut.
Ketiga pemandu karaoke yang ditangkap antara lain Vita Ayu Trianingrum, warga Gunungpati, Kota Semarang, Aqil (27) dan Selvinda (21) yang beralamat dari Kabupaten Lampung Tengah. Informasi dari Polsek Semarang Barat ketiga pemandu tersebut dilaporkan mengeroyok temannya sesama pemandu bernama Lina yang berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat hari Kamis (15/9/2022) jam 01.00 WIB.