Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengesahkan berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi - Hevearita G Rahayu. Dok. Pemkot Semarang.

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memastikan aturan larangan mudik akan diberlakukan dengan ketat di wilayahnya mulai 6-12 Mei 2021 nanti. Upaya yang akan dilakukan dengan membatasi kedatangan pemudik di jalur laut dan jalur udara.

1. Wakil Wali Kota Semarang minta pelabuhan dan bandara tidak layani arus mudik

Ilustrasi nelayan melaut dengan latar belakang aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan telah memberlakukan kebijakan bagi pengelola Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani agar tidak membuka layanan bagi para pemudik.

"Karena pusat kan sudah mengeluarkan aturan pelarangan mudik untuk semua moda transportasi, maka otomatis orang-orang gak bisa lagi mudik naik kapal. Begitu juga pesawat terbang tidak bisa beroperasi karena ada aturan larangan ini," kata Ita, sapaan karibnya kepada IDN Times, Selasa (20/4/2021).

2. Kedatangan pemudik di Pelabuhan Tanjung Emas akan dicegah

Editorial Team

Tonton lebih seru di