Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. IDN Times/Larasati Rey

Solo, IDN Times - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo telah melayangkan surat kepada kantor BPJS Kesehatan di Jakarta. Surat tersebut berisikan ketidak sanggupan Pemkot untuk membayar tambahan ansuran pada bulan Juni hingga Desember 2020, jika biaya premi naik.

1. Pemkot Solo mengaku tidak memiliki anggaran

Ilustrasi anggaran. IDN Times/Arief Rahmat

Wali Kota yang akrab disapa Rudy tersebut mengatakan jika APBD Pemkot Solo hanya bisa membayar ansuran premi BPJS sebanyak 139.000 warga hingga bulan Mei saja. Sedangkan untuk bulan Juni hingga Desember, Pemkot Solo tidak memiliki anggaran untuk penambahan premi BPJS.

"Kami hanya sanggup membayar sampai bulan Mei saja, bulan Juni belum sanggup bayar," ucapnya, Jumat (22/5).

2. Penambahan biaya iuran tak dianggarkan di APBD

Editorial Team