Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pameran perumahan Property Expo Semarang ke-6 di Mal Paragon Semarang. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Semarang, IDN Times - Pengembang perumahan yang tergabung dalam DPD REI Jawa Tengah mendesak perbankan untuk memberikan kelonggaran pencairan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebab, pada masa pandemik COVID-19 ini banyak pengembang perumahan yang tidak bisa menjual produknya, karena konsumen terkendala pengajuan KPR. 

1. Serapan penjualan rumah anjlok karena pandemik COVID-19

Ilustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan laporan Bank Indonesia pada Kuartal 3 tahun 2020, penyerapan perumahan mengalami penurunan hingga 30 persen (q to q). Sedangkan, dibandingkan Kuartal 3 tahun 2019 (yoy) penurunan mencapai 60 persen. 

Sekretaris DPD REI Jawa Tengah, Andi Kurniawan mengatakan, sebenarnya permintaan rumah oleh konsumen di masa pandemik ini masih cukup tinggi. Hanya saja realisasinya kecil, karena perbankan lebih selektif dalam mencairkan pembiayaan KPR. 

"Konsumen masih sulit mendapatkan KPR, karena perbankan masih begitu ketat dalam memberikan kredit dan ini jadi salah satu kendala penyerapan penjualan rumah," katanya saat ditemui di Property Expo Semarang ke-6 di Mal Paragon Semarang, Senin (16/11/2020). 

2. Perbankan lebih selektif dalam mencairkan KPR

Editorial Team

Tonton lebih seru di