Wilujengan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. (Tangkapan video YouTube.com/Kudaku On Top)
Para pengikut Keraton Agung Sejagat ini menurut Kapolres mengadakan pertemuan anggota dipusatkan di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan. Mereka ditarik iuran sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 per orang.
Uang iuran para anggota Keraton Agung Sejagat tersebut dipergunakan untuk membeli pakaian seragam dan diberikan kartu tanda anggota (KTA). Selain cetak KTA, uang iuran juga digunakan untuk kegiatan pembangunan keraton.
Kapolres mengimbau para pengikut Keraton Agung Sejagat agar segera sadar, lebih terbuka memberikan keterangan, dan tidak mudah tertipu dengan kegiatan-kegiatan tersebut.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti KTA dan seragam milik anggota pengikut Keraton Agung Sejagat. Pihaknya hanya sebatas melakukan klarifikasi, dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Jateng.