Penyemprotan disinfektan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. IDN Times/Zulkifli
Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan Kantor DPRD ditutup untuk umum hingga tujuh hari ke depan menyusul adanya hasil tes usap yang menyebut Ketua DPRD Hindun beserta suaminya, Imron dinyatakan positif COVID-19.
"Untuk sementara, kami tidak menerima tamu dulu selama sepekan ke depan. Akan tetapi, aktivitas kesekretariatan tetap ada kegiatan," katanya.
Namun, saat diminta menanggapi status Ketua DPRD Hindun yang dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19, dirinya menolak karena alasan bukan kapasitasnya memberikan pernyataan kasus itu.