Semarang, IDN Times - Memasuki tahapan PPDB online setingkat SD, dua siswa pindahan dari Kabupaten Blora dan Ambarawa kedapatan gagal mendaftar ke sekolah di Kecamatan Gunungpati Semarang. Menurut keterangan Panitia PPDB SD Pakintelan 02 Gunungpati, keduanya belum bisa mendaftar ke sekolahnya karena tidak bisa melampirkan surat keterangan domisili dari daerah asalnya.
"Hari ini ada dua orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya datang ke sekolah, tapi belum kita online kan. Karena surat domisilinya belum ada. Makanya masih tertunda," kata Ketua Panitia PPDB SD Pakintelan 02, Yuni Nur Hidayah, Rabu (17/6).