Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapimnas PPDI di Donohudan, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Rapimnas PPDI 2024 di Boyolali akan membahas revisi PP Nomor 11 Tahun 2019, terutama mengenai status dan kesejahteraan perangkat desa.
  • Ketua Umum PPDI menekankan pentingnya kejelasan status perangkat desa sebagai APD dan peningkatan kesejahteraan, meskipun penghasilan tetap sudah setara dengan golongan 2A PNS.
  • Agenda besar Rapimnas adalah penguatan organisasi yang independen serta pengawalan revisi PP 11 agar berpihak pada perangkat desa, terutama di luar Jawa.

Boyolali, IDN Times - Rapimnas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI 2024) akan digelar di Asrama Haji Donohudan, kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat-Sabtu (27-28/9/2024). Rapimnas tersebut dihadiri oleh 600 peserta rapat yang terdiri dari seluruh propinsi di Indonesia.

Salah satu agenda dalam Rapimnas tersebut yakni membahas soal revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019. PP tersebut mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015, yaitu Pasal 81 dan Pasal 100. Selain itu di antara Pasal 81 dan Pasal 82 disisipkan 2 pasal yaitu Pasal 81A dan Pasal 81B.

Editorial Team

Tonton lebih seru di