Surakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meminta Habib Rizieq Shihab (HRS) mematuhi aturan bebas bersyarat setelah dinyatakan bebas.
Sebelumnya, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022) usai mendapatkan program pembebasan bersyarat.